DPO Kasus Kerusuhan Papua, Eks Ketua KNPB Victor Yeimo Akhirnya Ditangkap

Senin, 10 Mei 2021 | 19:21 WIB
DPO Kasus Kerusuhan Papua, Eks Ketua KNPB Victor Yeimo Akhirnya Ditangkap
Ilustrasi patroli Tim gabungan TNI-Kepolisian Indonesia di Papua. [ANTARA/HO/Humas Polda Papua]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Satgas Nemangkawi menangkap mantan Ketua Komisi Nasional Papua Barat (KNPB), Victor Yeimo. Dia ditangkap terkait kasus kerusuhan di Papua tahun 2019.

Kasatgas Humas Nemangkawi Kombes Iqbal Alqudusy mengatakan Victor ditangkap di Distrik Abepura, Kota Jayapura, Papua, pada Minggu (9/5) kemarin.

"Satgas Gakkum Nemangkawi berhasil menangkap DPO (Daftar Pencarian Orang) aktor Kerusuhan Papua 2019, Victor Yeimo," kata Iqbal kepada wartawan, Senin (10/5/2021).

Berdasarkan data yang dihimpun, Victor tercatat sebagai mantan Ketua KNPB Pusat tahun 2012-2018. Kekinian dia menjabat sebagai Juru Bicara Internasional KNPB dan Juru Bicara Internasional SEKBER PRP.

Baca Juga: Akui Sulit Lawan KKB, Polri: Mereka Tak Kerja Tapi Bisa Beli Senjata Mahal

Sejak tahun 2019, Victor masuk dalam DPO kasus rasisme berujung kerusuhan di Jayapura pada 29 Agustus 2019. 

Dia terdaftar dengan Nomor: DPO/22/IX/RES.1.24/2019/DITRESKRIMUM berdasar LP Nomor: LP/317/IX/RES.1.24/2019/SPKT POLDA PAPUA.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI