Tahu Bansos Disunat Rp10 Ribu per Paket, Dirjen Pepen: Itu Inisiatif Mereka

Senin, 10 Mei 2021 | 17:56 WIB
Tahu Bansos Disunat Rp10 Ribu per Paket, Dirjen Pepen: Itu Inisiatif Mereka
Direktur Jenderal Perlindungan dan Jaminan Sosial Kementerian Sosial Pepen Nazaruddin saat bersaksi di sidang kasus bansos Corona dengan terdakwa eks Kemensos Juliari P Batubara di Pengadilan Tipikor, Jakarta. (Antara)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Direktur Jenderal Perlindungan dan Jaminan Sosial Kementerian Sosial (Kemensos) Pepen Nazaruddin mengakui tahu ada pemotongan sebesar Rp10 ribu per paket. Fakta itu diungkap Pepen saat menjadi saksi dalam sidang kasus suap bantuan sosial (bansos) sembako Covid-19 dengan terdakwa mantan Menteri Sosial Juliari Batubara.

"Pada akhir-akhir pengadaan saya tahu (pemotongan) Rp10 ribu per paket, yang melakukan pemotongan KPA (Kuasa Pengguna Anggaran) dan PPK (Pejabat Pembuat Komitmen)," kata Pepen di pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Senin (10/5/2021).

KPA yang dimaksud Pepen adalah Adi Wahyono selaku Kabiro Umum Kemensos yang menjabat sebagai KPA pada April-September 2020 sekaligus Pembuat Komitmen (PPK) pengadaan bansos sembako COVID-19 periode Oktober-Desember 2020.

Sedangkan PPK yang dimaksud adalah Matheus Joko Santoso yang menjadi PPK bansos sembako COVID-19 pada April-Oktober 2020.

"Setahu saya (pemotongan) itu inisiatif mereka," ucap Pepen.

"Tolong saudara jangan bergeser dari keterangan saudara. Sekali lagi saya tanyakan, saya bisa perintahkan saudara bisa ditahan. Saya ingatkan saudara jangan main-main, saya ingatkan saudara apakah saudara mengetahui siapa yang memerintahkan pemotongan Rp10 ribu per paket itu?" tanya ketua majelis hakim Muhammad Damis.

"Mengetahui," jawab Pepen.

"Siapa yang minta?" tanya hakim Damis.

"Bapak Juliari," jawab Pepen.

Baca Juga: Support Teman di PDIP, Prasetio Edi Tonton Langsung Sidang Suap Juliari

Pepen mengaku mengetahui pemotongan itu dari KPA Adi Wahyono.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI