Bantah Terima Suap Bansos, Dirjen Kemensos: Saya Cuma Dibayar Cincin Akik

Senin, 10 Mei 2021 | 17:27 WIB
Bantah Terima Suap Bansos, Dirjen Kemensos: Saya Cuma Dibayar Cincin Akik
Direktur Jenderal Perlindungan dan Jaminan Sosial Kementerian Sosial Pepen Nazaruddin saat bersaksi di sidang kasus bansos Corona dengan terdakwa eks Kemensos Juliari P Batubara di Pengadilan Tipikor, Jakarta. (Antara)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Direktur Jenderal Perlindungan dan Jaminan Sosial Kementerian Sosial Pepen Nazaruddin membantah menerima uang dari "fee" pengadaan bansos sembako Corona, namun hanya mengaku mendapat cincin akik.

"Apa saudara pernah terima uang dari Matheus Joko Santoso atau Adi Wahyono sebesar Rp1 miliar?" tanya ketua majelis hakim Muhammad Damis di pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Senin.

"Tidak," jawab Pepen yang menjadi saksi untuk terdakwa mantan Menteri Sosial Juliari Batubara yang didakwa menerima suap Rp32,482 miliar dari 109 perusahaan penyedia bansos COVID-19.

Dalam dakwaan disebutkan Pepen Nazaruddin mendapat Rp1 miliar dari "fee" yang diserahkan oleh perusahaan penyedia bansos sembako COVID-19.

"Apa saudara pernah terima barang atau hadiah?" tanya hakim Damis.

"Beliau bayarkan cincin akik saya," jawab Pepen.

Pepen menyebut Adi Wahyono membayarkan Rp50 juta untuk cincin akik-nya seharga Rp60 juta.

Adi yang dimaksud Pepen adalah Adi Wahyono selaku Kabiro Umum Kemensos yang menjabat sebagai Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) pengadaan bansos sembako COVID-19 pada April-September 2020 sekaligus Pembuat Komitmen (PPK) pengadaan bansos sembako COVID-19 periode Oktober-Desember 2020.

"Jadi ketika itu saya ditawarkan cincin oleh toko, karena (uangnya) kurang, pas telepon kebetulan ada Pak Adi di depan, saya tawarkan dia barangkali berminat," ungkap Pepen.

Baca Juga: Akui Suka Diajak Terdakwa Kasus Bansos Karaokean, PNS Kemensos: Hiburan Pak

Cincin akik itu pun masih di tangan Pepen sampai sekarang.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI