Dulu Dapat Penghargaan dari Jokowi, Sujanarko Kini Terancam Dipecat KPK

Senin, 10 Mei 2021 | 17:06 WIB
Dulu Dapat Penghargaan dari Jokowi, Sujanarko Kini Terancam Dipecat KPK
Ilustrasi penyidik KPK. [Antara]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Mantan Juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah mengungkapkan sosok Direktur Pembinaan Jaringan Kerja antar Komisi dan Instansi (PJKAKI) KPK, Sujanarko terancam dipecat karena tidak lolos seleksi wawasan kebangsaan KPK untuk peralihan menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN). Padahal, kata Febri Sujanarko sempat memperoleh penghargaan dari Presiden Joko Widodo atau Jokowi. 

Febri menceritakan kalau Sujanarko mengabdi di KPK sejak 2004. Penghargaan diberikan kepadanya pada 11 tahun berikutnya. 

"Tahun 2015, Presiden @jokowi memberikan penghargaan Satyalancana Wira Karya sebagai tanda kehormatan karena dharma bakti yang besar pada nusa dan bangsa," kata Febri yang dikutip Suara.com melalui akun Twitternya @febridiansyah, Senin (10/5/2021). 

Febri menuturkan, Sujanarko mendapatkan penghargaan tersebut karena berhasil membangun jaringan baik secara nasional maupun internasional untuk pemberantasan korupsi. Akan tetapi, Sujanarko masuk ke dalam daftar 75 pegawai KPK yang tidak lolos melewati TWK.

Baca Juga: Anggota Dewas Syamsuddin Haris: TWK Tak Bisa jadi Dasar Copot Pegawai KPK

Tangkap layar foto piagam tanda kehormatan yang diberikan Presiden Jokowi ke pegawai KPK, Sujanarko. (Twitter)
Tangkap layar foto piagam tanda kehormatan yang diberikan Presiden Jokowi ke pegawai KPK, Sujanarko. (Twitter)

"Namun ia berisiko disingkirkan dengan tes wawasan kebangsaan KPK yang kontroversial ini."

Sebelumnya, Eks Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi, Laode M Syarief menyebut 75 pegawai KPK yang tidak memenuhi syarat menjadi aparatur sipil negara (ASN) merupakan insan KPK yang terlibat dalam penanganan kasus-kasus korupsi besar.

Hal itu disampaikan Laode melalui akun twitternya @LaodeMSyarief pada Jumat (7/5/2021).

"Yang saya ketahui dari 4 tahun berinteraksi dengan insan-insan yang masuk dalam yang 75 orang itu adalah dari Lintas Iman-Lintas Ditektorat dan tulang punggung pengusutan kasus-kasus besar," kata Laode.

Apalagi, kata Laode, kasus-kasus korupsi yang ditangani oleh 75 pegawai KPK itu diantaranya; kasus korupsi Bansos yang telah menjerat eks Menteri Sosial Juliari P Batubara hingga kasus suap Direktorat Pajak di Kementerian Keuangan.

Baca Juga: Pegawai KPK yang Pimpin OTT Bupati Nganjuk Dikabarkan Tak Lolos TWK

"Yang masuk dalam 75 orang itu sedang mengusut kasus-kasus besar (Bansos-pajak-pidana korporasi, dan lainnya)," ujarnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI