Suara.com - Berbagai jenis narkoba hingga senjata api menjadi barang bukti yang diamankan hasil operasi gabungan Polres Metro Jakarta Barat dan Polda Metro Jaya di Kampung Ambon, Cengkareng, Jakarta Barat, pada Sabtu (8/5/2021) lalu.
"Sore ini kami menyampaikan hasil operasi bersama gabungan Polda Metro Jaya dan Polres Jakbar ke tkpnya adalah di Jakarta ini dikenal dengan nama Kampung Ambon," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus di Polres Metro Jakarta Barat, Senin (10/5/2021).
Berdasarkan rilis yang disampaikan di , setidaknya ada beberapa gram narkoba berbagai jenis seperti ganja 130,17 gram, sabu 16,74 gram, tembakau sintetis 6,77 gram, dan ekstasi 1 butir.
Kemudian terdapat juga alat lainnya seperti 115 bong (alat hisap sabu) 16 timbangan elektrik, 1 alat isap yang didalamnya terdapat sabu sisa pakai.
Baca Juga: Gerebek Kampung Ambon, 555 Personel Kepolisian Dikerahkan
Sementara untuk senjata api terdiri dari 2 pucuk senjata api rakitan, 3 pucuk airsoft gun, 4 pucuk senapan api angin, beserta 15 butir peluru gotri.
Kemudian terdapat juga 49 senjata tajam lainnya yang terdiri dari 16 samurai, 12 golok, 8 celurit, 9 badik, 2 pisau, 1 sangkur, dan satu kapal. Selain itu ada juga 9 unit sepeda motor dan 1 buah drone, dan puluhan telepon genggam.
Seperti diketahui, Polres Metro Jakarta Barat melakukan penggerebekan di Kampung Ambon, Cengkareng, Jakarta Barat, Sabtu (8/5/2021). Setidaknya 47 orang diamankan. Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Ady Wibowo mengatakan mereka diamankan tanpa adanya perlawanan.
“Enggak ada perlawanan, kami amankan dengan baik,” kata Ady di Polres Metro Jakarta Barat.
Penggerebekan Kampung Ambon merupakan operasi gabungan Polres Metro Jakarta Barat dan Polda Metro Jaya, setidaknya 555 personil dikerahkan.Operasi gabungan ini merupakan tindak lanjut dari aduan dan laporan masyarakat.
Baca Juga: 28 Orang Tewas saat Polisi Gerebek Kampung Narkoba