Walkot Bekasi: Boleh Berbelanja di Mal, Tapi Jangan Bergerombol

Senin, 10 Mei 2021 | 16:51 WIB
Walkot Bekasi: Boleh Berbelanja di Mal, Tapi Jangan Bergerombol
Ilustrasi-- Pemerintah Kota Bekasi memperbolehkan warga berbelanja ke mal menjelang lebaran dengan mematuhi protokol kesehatan dan tidak berkerumun. (Suara.com/Firsta Nodia)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi memperbolehkan warganya berbelanja ke pusat perbelanjaan, seperti mal dan pasar tradisional menjelang Lebaran. Namun ia menghimbau masyakarat untuk tidak datang bergerombol dan tetap displin menerapkan protokol kesehatan.

"Orang boleh datang ke sana (Mal) tapi jangan bergerombol. Pakai masker, masa nggak boleh?" kata Rahmat atau akrab disapa Pepen di Posko Penyekatan Mudik di Sumber Artha, Kalimalang, Bekasi, Senin (10/4/2021).

Adapun kapasitas pusat perbelanjaan saat ini sudah dibatasi yakni 50 persen. Misalnya di Summarecon Mal Bekasi, kapasitas mal yang biasa 3.000 menjadi 1.500 pengunjung.

"Tapi kapasitasnya kalau 3.000 jadi 1.500," ucap dia.

Baca Juga: Walkot Bekasi Tinjau Penyekatan di Kalimalang, Nihil Kendaraan Diputarbalik

Politisi Partai Golkar itu mengatakan jika aktivitas masyakarat yang ingin berbelanja untuk kebutuhan lebaran dilarang, perekonomian di Bekasi akan anjlok. Karena itu ia menekankan untuk tetap menerapkan protokol kesehatan dan tidak bergerombol.

"Kalau nggak boleh ke mal dan ekonomi anjlok dong. Sekarang yang nggak boleh bergerombol," tuturnya.

Tak hanya itu, Pepen juga memprediksi pusat perbelanjaan menjadi salah satu tempat yang dituju warga untuk berbelanja usai mendapatkan Tunjangan Hari Raya (THR). Hal ini menyusul adanya kebijakan larangan mudik.

"Karena kami prediksi orang setelah gajian minggu pertama dan minggu kedua, kalau di perusahaan dapat THR, keluar kota nggak bisa, makanya yang dituju adalah tempat-tempat yang bisa seperti rumah makan dan mal. Itu kami antisipasi," ucap dia.

Lebih lanjut, Pepen menegaskan pihaknya akan membubarkan jika masih ada warganya yang melanggar protokol kesehatan. "Nggak ada pidana. Kami mengingatkan supaya tidak berkerumun dan bergerombol," katanya.

Baca Juga: Takmir Masjid Usir Pria Sholat Bermasker, Wali Kota Bekasi Bilang Begini

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI