Suara.com - Komisi VIII DPR mendesak pemerintah memastikan jumlah calon jemaah haji asal Indonesia mendapatkan kuota, menyusul keputusan Pemerintah Arab Saudi yang bakal menyelenggarakan ibadah haji pada 2021.
Diketahui, otoritas Arab Saudi akan menerapkan syarat khusus terkait keputusannya membuka penyelenggaraan ibadah haji pada tahun ini. Karena itu, Anggota Komisi VIII Fraksi PKS Bukhori Yusuf meminta pemerintah mencari kepastian lebih lanjut.
"Saya mendesak pemerintah untuk segera memastikan bahwa calon jemaah Indonesia mendapat izin dan kuota yang memadai, mengingat hal ini telah ditunggu-tunggu," kata Bukhori kepada wartawan, Senin (10/5/2021).
Nantinya usai Idul Fitri, kata Bukhori komisi bidang agama itu akan melakukan rapat untuk membahas lebih lanjut keputusan Arab Saudi soal ibdah haji.
"Sesegara kita akan rapat untuk penetapan BPIH," ujarnya.
Sebelumnya, Wakil Menteri Agama Zainut Tauhid Sa'adi meminta calon jamaah haji untuk memulai menata hati menerima apapun keputusan pemerintah terkait penyelenggaran Ibadah Haji Tahun 2021.
Kata Zainut para calon jamaah haji juga harus siap menerima keputusan pahit yakni jika pemerintah tak memberangkatkan haji di tahun ini.
"Masalah Haji, para jamaah haji harus sudah mulai menata hatinya untuk menerima apapun keputusan yang nanti ditetapkan oleh pemerintah termasuk keputusan yang paling pait sekalipun yaitu tidak memberangkatkan haji tahun ini," ujar Zainut, Senin (3/5/2021).
Pasalnya kata Zainut hingga kini Pemerintah Indonesia belum mendapatkan kepastian dari Pemerintah Arab Saudi terkait penyelenggaran Ibadah Haji 2021.
Baca Juga: Arab Saudi Umumkan akan Tetap Gelar Ibadah Haji Tahun Ini
"Sampai sekarang, kami belum mendapatkan informasi yang pasti, belum dapat kepastian dari Pemerintah Arab Saudi tentang penyelenggaraan ibadah haji 2021," ucap dia.