Suara.com - Koordinator debt collector, Hendry Leatomu menyampaikan permohonan maaf atas tindakan dirinya dan anak buahnya yang menghadang Serda Nurhadi saat hendak mengantar pemilik mobil ke rumah sakit.
Dia mengaku telah menyalahi aturan dan terbawa emosi lantaran lelah bekerja.
Permohonan maaf itu disampaikan oleh Hendry saat jumpa pers di Makodam Jaya, Cililitan, Jakarta Timur, Senin (10/5/2021). Hadir pula dalam kesempatan itu, Serda Nurhadi.
"Saya minta maaf yang sebesar-besarnya Pak atas apa yang kita lakukan kemarin itu salah sebenarnya," kata Hendry.
Baca Juga: Bikin Resah, Pangdam Jaya: Perilaku Debt Collector akan Kita Hentikan!
Hendry mengklaim baru pertama kali melakukan aksi premanisme tersebut. Dia mengaku menyesal dan bertanggung jawab atas perbuatannya.
"Saya menyesal dengan apa yang saya lakukan kemarin. Sekali lagi saya minta maaf dan akan bertanggung jawab dengan apa yang kami perbuat dengan hukum yang berlaku," katanya.
Debt Collector Hadang TNI
Tim Gabungan Kodam Jaya dan Polda Metro Jaya sebelumnya mengamankan debt collector yang sempat menghadang Serda Nurhadi. Total debt collector yang diamankan berjumlah 11 orang.
Aksi premanisme oknum debt collector terhadap Serda Nurhadi terjadi pada Kamis (6/5) siang. Mulanya, Serda Nurhadi yang merupakan Babinsa Ramil Semper Timur II/O5 Kodim Utara 0502 mendapat laporan dari Satpol PP adanya mobil milik warga yang hendak menuju ke rumah sakit dihadang oleh sepuluh debt collector hingga menimbulkan kemacetan.
Baca Juga: 8 Bulan Nunggak Cicilan, Ini Alasan Debt Collector Kroyok Anggota TNI
"Sehingga anggota Babinsa tersebut berinisiatif untuk membantu dan mengambil alih supir mobil untuk mengantar ke rumah sakit melalui jalan Tol Koja Barat. Namun dikerubuti oleh beberapa orang debt collector, karena kondisi kurang bagus maka Serda Nurhadi membawa mobil tersebut ke Polres Jakut dengan diikuti oleh beberapa orang debt collector," tutur Kapendam Jaya Kolonel Arh Herwin BS kepada wartawan, Minggu (9/5) kemarin.
Herwin menyebut kendaraan Honda Mobilio dengan nomor polisi B 2638 BZK itu merupakan milik warga Tanjung Priok bernama Naras. Serda Nurhadi, kata Herwin, tidak mengetahui terkait permasalahan angsuran mobil tersebut.
"Serda Nurhadi sebagai Babinsa hanya terpanggil untuk membantu warga yang sedang sakit untuk di bawa ke RS dan tidak mengetahui kondisi mobil tersebut bermasalah," pungkasnya.
Berantas Premanisme
Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurachman telah memastikan Serda Nurhadi tidak memiliki hubungan keluarga dengan pemilik mobil. Dia menyebut apa yang dilakukan oleh Serda Nurhadi semata-mata murni menolong warga yang hendak ke rumah sakit.
Dudung menyampaikan itu berdasar hasil pemeriksaan yang telah dilakukan oleh Pomdam Jaya terhadap Serda Nurhadi. Pemeriksaan itu dilakukan tak lama setelah peristiwa penghadangan debt collector terhadap anggota TNI viral di media sosial.
"Setelah kita cek ternyata tidak ada kaitannya sama sekali, karena Serda Nurhadi betul-betul hanya ingin membantu untuk tidak terjadi kemacetan, yang kedua untuk membantu agar masyarakat tidak kesulitan," kata Dudung.
Bersamaan dengan itu, Dudung mengingatkan kepada perusahaan leasing untuk tidak lagi menggunakan jasa debt collector. Dia memastikan bersama Polda Metro Jaya akan memberantas segala praktik premanisme di wilayah Jadetabek.
"Saya dengan Polda Metro Jaya dengan tegas akan berdiri paling depan membantu rakyat, membantu masyarakat yang ada di DKI. Silakan catat nomor telepon saya 081223101988," pungkasnya.