Komisi III DPR Sesalkan KPK Beri Pertanyaan Melecehkan Wanita dalam TWK

Senin, 10 Mei 2021 | 13:22 WIB
Komisi III DPR Sesalkan KPK Beri Pertanyaan Melecehkan Wanita dalam TWK
Wakil Ketua Komisi III Pangeran Khairul Saleh. (Dok. DPR)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Wakil Ketua Komisi III DPR Pangeran Khairul Saleh menyesalkan ada sejumlah pertanyaan melecehkan perempuan dalam Tes Wawasan Kebangsaan atau TWK untuk pegawai KPK beralih status menjadi Aparatur Sipil Negara/ASN.

"Kalau pertanyaan itu muncul dan benar sebagaimana yang dirilis ke publik sangatlah disesalkan. Karena masalah tersebut sangat sensitif dan rawan di masyarakat," kata Pangeran kepada wartawan, Senin (10/5/2021).

"Meskipun bisa jadi hal tersebut salah satu teknik untuk mengetahui dan menguji wawasan assessi terhadap masalah-masalah yang ada di masyarakat," sambungnya.

Pangeran mengatakan, seharusnya pertanyaan yang diberikan dapat mengarah pada maksud dan tujuan tes tanpa harus menyinggung hal yang sensitif karena akan menimbulkan pro dan kontra di masyarakat.

Baca Juga: OTT Bupati Nganjuk Dipimpin Pegawai yang Tak Lolos Tes Wawasan Kebangsaan

"Kami juga berharap agar tes dimaksud dilaksanakan secara transparan, terukur, dan akuntabel dan diadakan oleh lembaga yang berkompeten. Sehingga tidak menimbulkan berbagai prasangka dan polemik di masyarakat," ujarnya.

Deretan pertanyaan dalam TWK, pegawai wanita KPK ditanyakan mulai dari bersedia atau tidak melepas jilbab, bersedia atau tidak menjadi istri kedua, hingga waktu pacaran mereka yang dihabiskan dengan apa saja. Suara.com pun telah mengkonfirmasi deretan pertanyaan yang melecehkan itu kepada salah seorang sumber dari kalangan pegawai KPK, dan dibenarkan.

Daftar pertanyaan seperti itu juga diketahui oleh tiga pihak lain, yakni Gerak Perempuan, Koalisi Masyarakat Sipil Anti Pelecehan Seksual, serta mantan pimpinan KPK Bambang Widjojanto.

Gerak Perempuan dan Koalisi Masyarakat Sipil Anti Kekerasan Seksual, dalam pernyataan tertulis mengungkapkan, terdapat sejumlah pertanyaan yang seksis dan tak terkait kompetensi pegawai KPK. Pertama, dalam tes wawancara, seorang pegawai KPK mendapat pertanyaan mengenai statusnya yang belum menikah.

"Berdasarkan informasi yang kami dapatkan, salah satu pegawai KPK harus menghabiskan waktu 30 menitnya untuk menjawab pertanyaan seperti ini," demikian dalam pernyataan tertulis Gerak Perempuan dan Kompaks.

Baca Juga: Febry ke Tim OTT Bupati Nganjuk : Sungguh "Tidak" Berwawasan Kebangsaan

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron sebelumnya menyebut sebanyak 1.274 telah dinyatakan lulus atau memenuhi syarat dalam tes alih status pegawai KPK menjadi ASN yang dilaksanakan oleh Badan Kewenagaraan Negara.

"Untuk pegawai yang tidak memenuhi syarat (TMS) sebanyak 75 orang, dan 2 orang tak mengikuti," Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu (5/5).

Respon KPK

Komisi Pemberantasan Korupsi menyatakan tidak pernah terlibat dalam menginisiasi asesmen Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) untuk pegawai KPK dalam beralih status menjadi ASN. Hal itu menanggapi terkait adanya kejanggalan dari sejumlah pertanyaan TWK yang diduga melecehkan wanita.

"Dalam penyelenggaraan asesmen Tes Wawasan Kebangsaan, Komisi Pemberantasan Korupsi bukan merupakan penyelenggara asesmen," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dikonfirmasi, Jumat (7/5).

Menurut Ali, dalam melaksanakan TWK, Badan Kepegawaian Negara (BKN) juga melibatkan Badan Intelijen Negara (BIN), Badan Intelijen Strategis TNI (BAIS-TNI), Pusat Intelijen TNI Angkatan Darat (Pusintel TNI AD), Dinas Psikologi TNI Angkatan Darat (DISPSIAD), dan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT). Menurutnya semua alat tes berupa soal dan materi wawancara disusun oleh BKN bersama lembaga-lembaga tersebut.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI