Babinsa Dicegat Debt Collector, Pintu Tol Koja Barat Sepi Kala Siang Bolong

Senin, 10 Mei 2021 | 13:00 WIB
Babinsa Dicegat Debt Collector, Pintu Tol Koja Barat Sepi Kala Siang Bolong
Penampakan Babinsa Serda Nurhadi saat dikepung belasan debt collector di gerbang tol Koja Barat. (Suara.com/Arga)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Komplotan debt collector alias penagih utang yang mengadang anggota Babinsa Ramil Semper Timur II/O5 Kodim Utara 0502  Serda Nurhadi sudah ditangkap. Total, ada 11 orang yang telah ditangkap.

Merujuk pada informasi yang dihimpun Suara.com, peristiwa pengepungan tersebut terjadi di dekat pintu masuk Tol Koja Barat, Jakarta Utara, Kamis (6/5/2021) siang. Kala itu, Serda Nurhadi mendapat laporan dari Satpol PP adanya mobil milik warga yang hendak menuju ke rumah sakit dihadang oleh sepuluh debt collector hingga menimbulkan kemacetan.

Pantauan di lokasi pada Senin (10/5/2021) siang, situasi di sekitar lokasi terpantau sepi. Pasalnya lokasi kejadian berada di pinggir jalan menuju pintu tol, sehingga tidak ada kegiatan yang dilakukan oleh orang-orang di sekitar lokasi.

Di trotoar jalan, juga tidak ada aktivitas orang-orang yang berdagang maupun usaha lainnya. Praktis, hanya lalu lalang kendaraan roda dua maupun roda empat saja yang dapat dijumpai.

Baca Juga: 11 Debt Collector Serang Serda Nurhadi Diperiksa di Polres Jakarta Utara

Sementara itu, Suara.com juga sempat menyambangi kediaman warga pemilik mobil yang diketahui bernama Nara. Dia merupakan warga yang tinggal di Jalan Jati II Nomor 60, RT. 01 RW. 05, Kelurahan Sungai Bambu, Tanjung Priok, Jakarta Utara.

Hanya saja pemilik mobil bernama Nara itu sedang tidak berada di rumahnya. Sehingga, kami belum dapat menggali informasi terkait kronologi pengadangan yang dilakukan oleh kawanan beruang penagih utang tersebut.

Kapendam Jaya Kolonel Arh Herwin BS sebelumnya mengatakan sebelas orang debt collector tersebut ditangkap siang kemarin. Setelah ditangkap, belasan pelaku kemudian digelandang ke Polres Metro Jakarta Utara untuk diperiksa.

"Hari ini tepatnya pukul 14.00 WIB telah berhasil mengamankan," kata Herwin kepada wartawan, Minggu (9/5/2021).

Herwin menyebut kendaraan Honda Mobilio dengan nomor polisi B 2638 BZK itu merupakan milik warga Tanjung Priok bernama Nara. Serda Nurhadi, kata Herwin, tidak mengetahui terkait permasalahan angsuran mobil tersebut.

Baca Juga: Debt Collector yang Menghadang Anggota TNI Ditangkap, Ini Tampangnya

"Serda Nurhadi sebagai Babinsa hanya terpanggil untuk membantu warga yang sedang sakit untuk di bawa ke RS dan tidak mengetahui kondisi mobil tersebut bermasalah," pungkasnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI