Terjadi Bentrokan di Masjid Al Aqsa, Liga Arab Adakan Pertemuan Darurat

Senin, 10 Mei 2021 | 12:58 WIB
Terjadi Bentrokan di Masjid Al Aqsa, Liga Arab Adakan Pertemuan Darurat
Polisi Israel menyerang warga Palestina di Masjid Al Aqsa pada Jumat (8/5/2021). [Antara]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Liga Arab akan mengadakan pertemuan darurat pada Senin (10/5) membahas bentrokan yang terjadi di kompleks masjid Al Aqsa atas permintaan Palestina.

Menyadur Al Arabiya, Senin (10/5/2021) pertemuan darurat tersebut dipimpin oleh Qatar dan datang atas permintaan Negara Palestina.

Duta Besar Hossam Zaki, asisten sekretaris jenderal Dewan Negara Arab mengatakan pertemuan itu akan membahas kejahatan Israel di kota suci Yerusalem yang diduduki, dengan fokus khusus pada serangan terhadap jemaah di dalam masjid Al Aqsa.

"Pertemuan tersebut juga akan membahas upaya untuk mengosongkan kota suci penduduknya dan menggusur warganya," jelas Hossam Zaki.

Baca Juga: Bentrok Antara Polisi Israel dengan Warga Palestina Kembali Terjadi

Toppik tersebut diambil menyusul adanya ancaman pengusiran paksa terhadap empat keluarga Palestina dari Sheikh Jarrah di Yerusalem Timur.

Lebih dari 200 orang terluka ketika polisi anti huru hara Israel menyerbu kompleks masjid Al-Aqsa pada Jumat malam waktu setempat.

Polisi Israel menembakkan gas air mata dan peluru berlapis karet ke jemaah yang berkumpul di hari-hari terakhir bulan suci Ramadhan.

Puluhan polisi anti huru hara Israel memasuki kompleks Al-Aqsa, juga dikenal sebagai Temple Mount, pada Jumat malam ketika jemaah Muslim mengadakan shalat Tarawih.

Bentrokan itu terjadi ketika ketegangan meningkat karena pembatasan Israel atas akses ke beberapa bagian Kota Tua selama Ramadan dan ancaman penggusuran yang menimpa empat keluarga Palestina di Yerusalem timur yang diduduki untuk memberi jalan bagi pemukim Israel.

Baca Juga: Kutuk Israel, Indonesia: Semoga Allah Beri Pertolongan Warga Palestina

Perserikatan Bangsa-Bangsa merilis pernyataan yang mengutuk penggusuran paksa tersebut.

"Penggusuran, jika diperintahkan dan dilaksanakan, akan melanggar kewajiban Israel di bawah hukum internasional," bunyi pernyataan itu.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI