Suara.com - Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurachman menegaskan bersama Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran akan memberantas praktik premanisme di wilayah Jadetabek. Dia bahkan menyebar nomor telepon pribadinya kepada masyarakat untuk melapor apabila menemukan praktik premanisme di lapangan.
"Saya dengan Polda Metro Jaya dengan tegas akan berdiri paling depan membantu rakyat, membantu masyarakat yang ada di DKI. Silakan catat nomor telepon saya 081223101988," kata Dudung saat jumpa pers di Makodam Jaya, Cililitan, Jakarta Timur, Senin (10/5/2021).
Dudung meminta masyarakat tak perlu takut melaporkan segala bentuk praktik premanisme. Dia menjamin akan memberikan rasa aman kepada masyarakat yang melapor.
"Saya akan perintahkan seluruh anggota TNI di jajaran Jadetabek tentunya kita akan bekerja sama dengan Polda Metro Jaya akan hadir di tengah masyarakat apapun kesulitannya," kata dia.
Baca Juga: Pangdam Bantah Babinsa yang Dikepung Debt Collector Keluarga Pemilik Mobil
Sebelumnya, tim gabungan Kodam Jaya dan Polda Metro Jaya sebelumnya mengamankan debt collector yang sempat menghadang Serda Nurhadi saat tengah mengantar salah satu warga ke rumah sakit di Tol Koja Barat, Jakarta Utara. Total debt collector yang diamankan berjumlah 11 orang.
Aksi premanisme oknum debt collector terhadap Serda Nurhadi terjadi pada Kamis (6/5) siang. Mulanya, Serda Nurhadi yang merupakan Babinsa Ramil Semper Timur II/O5 Kodim Utara 0502 mendapat laporan dari Satpol PP adanya mobil milik warga yang hendak menuju ke rumah sakit dihadang oleh sepuluh debt collector hingga menimbulkan kemacetan.
"Sehingga anggota Babinsa tersebut berinisiatif untuk membantu dan mengambil alih supir mobil untuk mengantar ke rumah sakit melalui jalan Tol Koja Barat. Namun dikerubuti oleh beberapa orang debt collector, karena kondisi kurang bagus maka Serda Nurhadi membawa mobil tersebut ke Polres Jakut dengan diikuti oleh beberapa orang debt collector," tutur Kapendam Jaya Kolonel Arh Herwin BS kepada wartawan, Minggu (9/5) kemarin.
Herwin menyebut kendaraan Honda Mobilio dengan nomor polisi B 2638 BZK itu merupakan milik warga Tanjung Priok bernama Naras. Serda Nurhadi, kata Herwin, tidak mengetahui terkait permasalahan angsuran mobil tersebut.
"Serda Nurhadi sebagai Babinsa hanya terpanggil untuk membantu warga yang sedang sakit untuk di bawa ke RS dan tidak mengetahui kondisi mobil tersebut bermasalah," pungkasnya.
Baca Juga: Bikin Resah, Pangdam Jaya: Perilaku Debt Collector akan Kita Hentikan!
Adapun, Dudung telah memastikan Serda Nurhadi tidak miliki hubungan dengan pemilik mobil. Serda Nurhadi, dalam peristiwa itu murni semata-mata menolong warga yang hendak ke rumah sakit.
Hal itu diungkapkan Dudung berdasar hasil pemeriksaan yang telah dilakukan oleh Pomdam Jaya terhadap Serda Nurhadi. Pemeriksaan itu dilakukan tak lama setelah peristiwa penghadangan debt collector terhadap anggota TNI viral di media sosial.
"Setelah kita cek ternyata tidak ada kaitannya sama sekali, karena Serda Nurhadi betul-betul hanya ingin membantu untuk tidak terjadi kemacetan, yang kedua untuk membantu agar masyarakat tidak kesulitan," pungkasnya.