Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih melakukan pemeriksaan intensif kepada 10 orang yang ditangkap dalam operasi tangkap tangan atau OTT Bupati Nganjuk, Jawa Timur, Novi Rahman Hidayat.
Pemeriksaan itu dilakukan tim satgas KPK bersama penyidik Bareskrim Polri di Polres Nganjuk, Jawa Timur.
"Tim gabungan telah melakukan permintaan keterangan atas dukungan jajaran Polres Nganjuk terhadap sekitar 10 orang yang diamankan, di antaranya Kepala Daerah dan beberapa ASN di Pemkab Nganjuk," ucap Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dikonfirmasi, Senin (10/5/2021).
Menurut Ali, tim satgas KPK hanya membantu Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Dirtipikor) Bareskrim Polri dalam operasi tangkap tangan terhadap Bupati Nganjuk Novi.
Baca Juga: Terungkap! KPK Hanya Bantu Bareskrim Polri Saat OTT Bupati Nganjuk
Di mana dalam kasus ini, Bareskrim Polri telah melakukan penyelidikan awal sejak April 2021. Maka itu, tim satgas KPK hanya melakukan perbantuan terhadap Polri.
"Kegiatan tangkap tangan di wilayah Jawa Timur ini, merupakan sinergi antara KPK dengan Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Mabes Polri," ucap Ali.
Adapun Bupati Novi ini dijerat dalam dugaan korupsi jual beli jabatan di Lingkungan Kabupaten Nganjuk.
Dalam operasi tangkap tangan ini pun, KPK menyita sejumlah barang bukti berupa uang dalam pecahan rupiah.
Sebelumnya, Informasi OTT Bupati Nganjuk itu didapat dari salah satu sumber internal KPK.
Baca Juga: Fantastis! Kekayaan Bupati Nganjuk yang Ditangkap KPK Tembus Rp116 Miliar
"Info orang yang melihat disana gitu (OTT Bupati Nganjuk)," kata sumber internal kepada Suara.com, Senin (10/5/2021) dini hari.