Suara.com - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mengklaim pelarangan mudik efektif menurunkan mobilitas masyarakat pada masa pandemi Covid-19 hingga 61 persen.
Juru Bicara Kemenhub Adita Irawati mengatakan analisa sementara ini berdasarkan pemantauan selama tiga hari awal larangan mudik pada 6-9 Mei 2021.
"Semuanya turun, rata-rata 61 persen, dari hari-hari mulai 22 April - 5 Mei dibandingkan dengan kondisi peniadaan mudik itu ada penurunan 61 persen," kata Adita dalam Rapat Koordinasi Satgas Covid-19, Minggu (9/5/2021).
Dia merinci, angkutan jalan turun sebesar 85 persen dari 30,8 ribu menjadi hanya 4,7 ribu penumpang; lalu angkutan penyebrangan turun 39 persen dari 28 ribu menjadi hanya 17 ribu penumpang.
Baca Juga: Pemudik Mau Menikah Kena Penyekatan di Karawang: Akadnya 21 Mei
Lalu angkutan laut turun 32,2 persen dari 9,3 ribu menjadi hanya 6,3 ribu penumpang; angkutan kereta api turun 56 persen dari 81,5 ribu menjadi hanya 36 ribu penumpang.
Kemudian yang paling tinggi terjadi penurunan penumpang pada angkutan udara hingga 93,3 persen dari 114 ribu menjadi hanya 7,6 ribu penumpang.
Sementara untuk rata-rata jumlah kendaraan yang keluar Jakarta via jalan tol juga menurun 33,1 persen dari 128,8 ribu menjadi 86,2 ribu kendaraan.
"Jadi memang terasa sekali ada penurunan masyarakat menggunakan transportasi umum dan kendaraan pribadi, ini mungkin juga menjadi salah satu indikasi sudah dilakukan mobilitas sebelum pelarangan, namun bisa juga masyarakat memang menahan diri untuk tidak mudik," jelasnya.
Diketahui, perjalanan pada masa larangan mudik 6-17 Mei 2021 hanya diizinkan bagi kendaraan pelayanan distribusi logistik dan pelaku perjalanan dengan keperluan mendesak atau non-mudik dengan mengantongi Surat Izin Keluar Masuk.
Baca Juga: Lolos Penyekatan, Pria Ini Mudik dari Jakarta ke Pemalang untuk Menikah
Mereka yang bisa mengantongi izin SIKM antara lain, kerja perjalanan dinas, kunjungan keluarga sakit atau duka, ibu hamil dan satu pendampingnya, persalinan dan dua pendampingnya.