Nurul Ghufron mengatakan pihak-pihak yang ditangkap tersebut sedang menjalani pemeriksaan saat ini.
"Siapa saja dan berapa uang yang diamankan kami sedang melakukan pemeriksaan," kata Ghufron.
Sesuai KUHAP, KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status dari pihak-pihak yang ditangkap tersebut.