OTT Bupati Nganjuk, KPK Turut Sita Sejumlah Uang

Senin, 10 Mei 2021 | 09:24 WIB
OTT Bupati Nganjuk, KPK Turut Sita Sejumlah Uang
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron (tengah) saat jumpa pers di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (22/7/2020). (Antara)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menyebut tim Satuan Tugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) turut menyita sejumlah uang dalam operasi tangkap tangan atau OTT Bupati Nganjuk, Jawa Timur Novi Rahman Hidayat.

Adapun uang yang disita kata Ghufron, masih dalam pemeriksaan oleh tim satgas KPK.

"Berapa uang yang diamankan kita sedang melakukan pemeriksaan," kata Ghufron saat dikonfirmasi, Senin (10/5/2021).

Menurut Ghufron, bahwa Bupati Novi ditangkap atas dugaan korupsi jual beli jabatan dilingkungan pemerintahan kabupaten Nganjuk.

Baca Juga: KPK Sebut Kerjasama dengan Bareskrim Saat OTT Bupati Nganjuk

Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri menyebut, OTT Bupati Nganjuk ini, atas kerja sama KPK dengan Bareskrim Polri. Lembaga antirasuah memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan nasib Novi Rahman atas dugaan tindak pidana korupsi tersebut.

Hanya saja Ali belum dapat menyampaikan siapa saja pihak-pihak maupun unsur dari mana yang ditangkap selain Novi.

Sebelumnya, informasi OTT Bupati Nganjuk itu didapat dari salah satu sumber internal KPK.

"Info orang yang melihat disana gitu (OTT Bupati Nganjuk)," kata sumber internal kepada Suara.com, Senin (10/5/2021)dini hari.

Adapun sumber internal itu menyebut Kasatgas Penyelidik KPK Harun Al Rasyid yang memimpin operasi tangkap tangan itu.

Baca Juga: OTT Bupati Nganjuk Disebut Dipimpin Pegawai KPK yang Tak Lolos Tes TWK

Adapun Harun merupakan salah satu dari 75 pegawai KPK yang dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS) lulus dalam tes wawasan kebangsaan (TWK) menjadi aparatur sipil negara (ASN).

"Katanya yang mimpin memperkenalkan diri sebagai Harun Al rasyid. Kasatgas yang infonya mau dipecat," ucap sumber tersebut.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI