Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan alias OTT. Kali ini yang terciduk adalah Bupati Nganjuk Novi Rahman Hidayat.
Informasi itu didapat Suara.com, dari salah satu sumber internal KPK.
"Info orang yang melihat di sana gitu (OTT Bupati Nganjuk)," kata sumber internal KPK kepada Suara.com, Senin (10/5/2021)dini hari.
Adapun sumber internal itu menyebut Kasatgas Penyelidik KPK Harun Al Rasyid yang memimpin operasi tangkap tangan itu.
Baca Juga: KPK OTT Bupati Nganjuk Terkait Lelang Jabatan
Adapun Harun merupakan salah satu dari 75 pegawai KPK yang dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS) lulus dalam tes wawasan kebangsaan (TWK) menjadi aparatur sipil negara (ASN).
"Katanya yang mimpin memperkenalkan diri sebagai Harun Al rasyid. Kasatgas yang infonya mau dipecat," ucap sumber tersebut.
OTT Bupati Nganjuk Novi Rahman Hidayat dibenarkan oleh Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron.
Dilansir dari Antara, Ghufron menyebut, OTT Bupati Nganjuk itu terkait lelang jabatan di lingkup Pemkab Nganjuk.
"Diduga TPK (tindak pidana korupsi) dalam lelang jabatan, detilnya kami sedang memeriksa. Bersabar dulu nanti kami ekspose," ucap Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron.
Baca Juga: KPK Benarkan OTT Bupati Nganjuk Novi Rahman Hidayat
"Benar, KPK melakukan tangkap tangan di Nganjuk," sambung Ghufron.
Saat ini, Bupati Nganjuk bersama pihak-pihak lain yang turut ditangkap sedang menjalani pemeriksaan.
Sesuai KUHAP, KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status dari pihak-pihak yang ditangkap tersebut.