KPK OTT Bupati Nganjuk Terkait Lelang Jabatan

Bangun Santoso Suara.Com
Senin, 10 Mei 2021 | 05:57 WIB
KPK OTT Bupati Nganjuk Terkait Lelang Jabatan
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron. (Antara/Benardy Ferdiansyah)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Bupati Nganjuk Novi Rahman Hidayat diduga terkait dengan lelang jabatan di lingkungan Pemkab Nganjuk, Jawa Timur.

"Diduga TPK (tindak pidana korupsi) dalam lelang jabatan, detilnya kami sedang memeriksa. Bersabar dulu nanti kami ekspose," ucap Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron saat dikonfirmasi, sebagaimana dilansir Antara, Senin (10/5/2021).

Sebelumnya diinformasikan, KPK membenarkan melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Nganjuk, Senin (10/5) dini hari.

"Benar, KPK melakukan tangkap tangan di Nganjuk," ucap Ghufron.

Baca Juga: KPK Benarkan OTT Bupati Nganjuk Novi Rahman Hidayat

Saat ini, Bupati Nganjuk bersama pihak-pihak lain yang turut ditangkap sedang menjalani pemeriksaan.

Sesuai KUHAP, KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status dari pihak-pihak yang ditangkap tersebut.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI