Panduan Shalat Idul Fitri 1442 H: Untuk Zona Hijau dan Kuning

Rifan Aditya Suara.Com
Minggu, 09 Mei 2021 | 22:55 WIB
Panduan Shalat Idul Fitri 1442 H: Untuk Zona Hijau dan Kuning
Panduan shalat Idul Fitri 1442 H - Umat Islam melaksanakan shalat Idul Fitri 1 Syawal 1441 Hijriah secara berjamaah di ruas Jalan Jenderal Sudirman, Kranji, Bekasi, Jawa Barat, Minggu (24/5). [Suara.com/Angga Budhiyanto]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
  • Shalat Idul Fitri dilakukan sesuai rukun shalat dan khotbah Idul Fitri yang diikuti oleh seluruh jemaah yang hadir.
  • Jemaah shalat Idul Fitri yang hadir tidak boleh melebihi 50 persen dari kapasitas tempat agar memungkinkan untuk menjaga jarak antar shaf dan antar jamaah.
  • Panitia shalat Idul Fitri dianjurkan untuk menggunakan alat pengecek suhu dalam rangka memastikan kondisi sehat jemaah yang hadir.
  • Bagi para lansia atau orang dalam kondisi kurang sehat, baru sembuh dari sakit atau dari perjalanan, disarankan tidak menghadiri shalat Idul Fitri di masjid dan lapangan.
  • Seluruh jemaah harus tetap menggunakan masker selama pelaksanaan shalat Idul Fitri dan selama menyimak khotbah Idul Fitri di masjid dan lapangan. 
  • Khotbah Idul Fitri dapat dilakukan secara singkat dengan tetap memenuhi rukun khotbah, paling lama 20 menit.
  • Mimbar yang digunakan dalam penyelenggaraan shalat Idul Fitri di masjid maupun di lapangan agar dilengkapi pembatas transparan antara khatib dan jemaah.
  • Setelah pelaksanaan shalat Idul Fitri, jemaah kembali ke rumah dengan tertib dan menghindari berjabat tangan dengan bersentuhan secara fisik. 

Itulah panduan shalat Idul Fitri 1442 H dari Kemenag yang perlu diperhatikan. Yang tidak kalah pentingnya, silaturahmi dalam rangka Idul Fitri sebaiknya hanya dilakukan bersama keluarga terdekat dan tidak menggelar kegiatan Open House/Halal Bihalal di lingkungan kantor ataupun komunitas.

Kontributor : Rishna Maulina Pratama

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI