Sembilan Debt Collector Penghadangan Serda Nurhadi Ditangkap

Minggu, 09 Mei 2021 | 20:30 WIB
Sembilan Debt Collector Penghadangan Serda Nurhadi Ditangkap
Tangkapan layar video viral di media sosial dengan narasi mobil anggota TNI AD dikerubuti oleh sekelompok mata elang di Koja, Jakarta Utara, Kamis (6/5/2021). (ANTARA/ HO-Instagram)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Tim Gabungan Kodam Jaya dan Polda Metro Jaya mengamankan debt collector yang sempat menghadang Serda Nurhadi saat tengah mengantar warga ke rumah sakit di Tol Koja Barat, Jakarta Utara. Total debt collector yang diamankan berjumlah sembilan orang.

Kapendam Jaya Kolonel Arh Herwin BS mengatakan kesembilan debt collector tersebut diamankan siang tadi.

"Hari ini tepatnya pukul 14.00 WIB telah berhasil mengamankan sembilan orang pelaku," kata Herwin kepada wartawan, Minggu (9/5/2021).

Herwin menyebut kesembilan debt collector itu masing-masing berinisial GL, HL, JK, GYT, Y A.K, JFT, RS, AFM, dan PA. Kekinian mereka tengah diperiksa di Polres Metro Jakarta Utara.

Baca Juga: Teridentifikasi, Polisi Buru Komplotan Debt Collector Kepung Anggota TNI

"Sampai saat ini sembilan orang tersebut masih diperiksa oleh Reskrim Polres Jakarta Utara," katanya.

Kronologis

Aksi arogansi oknum debt collector terhadap Serda Nurhadi terjadi pada Kamis (6/5) siang.

Mulanya, Serda Nurhadi yang merupakan Babinsa Ramil Semper Timur II/O5 Kodim Utara 0502 mendapat laporan dari Satpol PP adanya mobil milik warga yang hendak menuju ke rumah sakit dihadang oleh sepuluh debt collector hingga menimbulkan kemacetan.

"Sehingga anggota Babinsa tersebut berinisiatif untuk membantu dan mengambil alih supir mobil untuk mengantar ke rumah sakit melalui jalan Tol Koja Barat. Namun dikerubuti oleh beberapa orang debt collector, karena kondisi kurang bagus maka Serda Nurhadi membawa mobil tersebut ke Polres Jakut dengan diikuti oleh beberapa orang debt collector," tutur Herwin.

Baca Juga: Viral! Antar Orang Sakit, Anggota TNI Ini Malah Dikroyok Debt Collector

Herwin menyebut kendaraan Honda Mobilio dengan nomor polisi B 2638 BZK itu merupakan milik warga Tanjung Priok bernama Nara. Serda Nurhadi, kata Herwin, tidak mengetahui terkait permasalahan angsuran mobil tersebut.

"Serda Nurhadi sebagai Babinsa hanya terpanggil untuk membantu warga yang sedang sakit untuk di bawa ke RS dan tidak mengetahui kondisi mobil tersebut bermasalah," pungkasnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI