Kekaisaran Sunda Nusantara: Kontroversi dan Kronologi Jendral Ditilang

Rifan Aditya Suara.Com
Minggu, 09 Mei 2021 | 20:17 WIB
Kekaisaran Sunda Nusantara: Kontroversi dan Kronologi Jendral Ditilang
Kekaisaran Sunda Nusantara - Lambang Negara Kekaisaran Sunda Nusantara tertempel di kaca belakang Jenderal Muda Rusdi Karepesina yang dirazia polisi di Gerbang Tol Cawang pada Rabu (5/5/2021). [Suara.com/M Yasir]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Tentu masih segar dalam ingatan kita, dengan Sunda Empire, kali ini muncul versi lainnya, Kekaisaran Sunda Nusantara. Apa itu Sunda Nusantara? Apa kontroversi Kekaisaran Sunda Nusantara?

Perlu diketahui, Kekaisaran Sunda Nusantara mulai diketahui publik setelah mobil 'sang jendral' ditilang oleh aparat. Rusdi Karepesina, seorang yang mengaku jenderal di kekaisaran tersebut ditilang oleh polisi lantaran mengenakan plat nomor tidak sesuai aturan.

Bagaimana Kronologinya?

Penilangan dilakukan di area Jalan Tol Cawang pada pukul 11.00 hari ini (6 Mei 2021). Polisi jajaran Patroli Jalan Raya terpaksa menilang kendaraan tersebut karena menggunakan plat nomor yang tidak sesuai dengan aturan.

Jika awamnya plat nomor berwarna hitam dengan tulisan putih, dan dengan kode tertentu, plat nomor milik jendral Kekaisaran Sunda Nusantara justru berwarna biru dengan tulisan putih dan kode yang tidak dikenali. Plat nomor yang digunakan tersebut memiliki nomor polisi SN 45 RSD, dan kode ini tidak terdaftar pada kode daerah manapun.

Setelah melakukan penilangan, petugas kemudian memeriksa surat-surat dari pengemudi, yang ternyata adalah Rusdi Karepesina.

Pengemudi mobil Mitsubishi Pajero Sport bernama Rusdi Karepesina memakai plat nomor palsu SN 45 RSD ditilang polisi di Gerbang Tol Cawang, Jakarta Timur, Rabu (5/5/2021). Kepada polisi dia mengaku warga warga Negara Kekaisaran Sunda Nusantara. (Dok. Ist)
Pengemudi mobil Mitsubishi Pajero Sport bernama Rusdi Karepesina memakai plat nomor palsu SN 45 RSD ditilang polisi di Gerbang Tol Cawang, Jakarta Timur, Rabu (5/5/2021). Kepada polisi dia mengaku warga warga Negara Kekaisaran Sunda Nusantara. (Dok. Ist)

Kontroversi Kekaisaran Sunda Nusantara

Rusdi Karepesina, yang berusia 55 tahun ini mengaku bahwa ia memiliki jabatan jenderal di kekaisaran Sunda Nusantara. Ia menunjukkan bukti berupa beberapa berkas identitas yang mirip dengan Sunda Empire.

Alih-alih bersikap kooperatif, dilaporkan juga bahwa pengendara mobil ini justru bersikeras surat yang dimilikinya asli dan ia tidak layak ditilang. Sialnya berkas terkait kendaraan dan surat izin mengemudi, ternyata juga sah menurutnya di bawah hukum kerajaan fiktif tersebut.

Baca Juga: Kekaisaran Sunda Fiktif Ciderai Nilai Luhur Orang Sunda

Padahal seharusnya, pemilik kendaraan bermotor harus memiliki surat atau dokumen yang sah, setidaknya berupa STNK asli, dan surat izin mengemudi yang masih aktif yang diterbitkan oleh Kepolisian Republik Indonesia.

REKOMENDASI

TERKINI