Suara.com - Pemprov DKI Jakarta meminta agar masyarakat melakukan pembayaran zakat secara nontunai. Apalagi di masa lebaran ini kegiatan zakat fitrah akan menjadi hal rutin dilakukan umat islam.
Sekretaris Perusahaan Bank DKI, Herry Djufraini, mengatakan pihaknya telah menyediakan sistem pembayaran nontunai di berbagai masjid Jakarta. Nantinya jamaah bisa menransfer uangnya menggunakan pembayaran berbasis QR Code.
“Masyarakat kini bisa melakukan pembayaran infaq secara non tunai di masjid-masjid di DKI Jakarta yang menerima pembayaran menggunakan QR Code JakOne Mobile atau QRIS," ujar Herry dalam keterangan tertulis, Minggu (9/5/2021).
Tidak hanya zakat, infaq dan sumbangan lainnya di tiap masjid yang dipasangi QR code juga bisa dilakukan.
Baca Juga: Layanan Zakat Fitrah Secara Drive Thru
"Kami ingin mensosialisasikan kemudahan pembayaran amal melalui metode scan QR Code khususnya bagi masyarakat luas," tuturnya.
Ia menjelaskan, masyarakat yang ingin beramal maupun berdonasi dapat melakukan metode scan to pay menggunakan aplikasi JakOne Mobile. Selanjutnya pengguna secara otomatis akan diarahkan untuk memasukkan nominal yang diinginkan ke rekening donasi.
"Metode pembayaran amal ataupun donasi melalui metode scan QRIS dapat dilakukan pada QR code yang berlogo QRIS," tuturnya.
Metode pembayaran QR Code ini disebutnya sudah tersedia di lebih dari 2.000 masjid yang tersebar di berbagai daerah di Jakarta. Beberapa diantaranya adalah masjid besar seperti Masjid Istiqlal, Masjid Sunda Kelapa, dan berbagai masjid lainnya.
"Termasuk Masjid Raya KH Hasyim Asyari," pungkasnya.
Baca Juga: Jangan Sampai Lupa, Ini Besaran dan Bacaan Niat Zakat Fitrah