- Kumulatif TKD minimal 260
- TIU paling rendah 60
Perbedaan passing grade juga berlaku bagi CPNS tenaga kerja kesehatan dan profesi di kapal.
Berikut detailnya merujuk pada passing grade CPNS 2019
1. Passing grade CPNS TKD 271 dan TIU 80
Nilai minimal ini berlaku bagi peserta CPNS yang mendaftar formasi dokter spesialis, dokter gigi spesialis, dokter, dokter gigi, dokter pendidik klinis, dan instruktur penerbang
2. Passing grade CPNS TKD 260 dan TIU 70
Nilai minimal ini berlaku bagi peserta CPNS yang mendaftar formasi rescuer, jenang kapal, juru minyak kapal, bosun, juru mesin kapal, juru masak kapal, kelasi, kerana, nahkoda oiler, mualim kapal, kepala kamar mesin kapal, mandor mesin kapal, masinis kapal, dan pengamat gunung api
Demikian perkiraan passing grade CPNS 2021 jika merujuk pada CPNS 2019 yang terdiri atas Tes Karakteristik Pribadi (TKP), Tes Intelegensia Umum (TIU), dan Tes Wawasan Kebangsaan (TWK)
Kontributor : Hillary Sekar Pawestri
Baca Juga: Setelah Dua Tahun Menanti, Jember Dapat Jatah 4.305 Kuota CPNS Tahun Ini