Kapendam Minta Polisi Usut Tuntas Debt Collector Kepung Prajurit TNI

Minggu, 09 Mei 2021 | 09:13 WIB
Kapendam Minta Polisi Usut Tuntas Debt Collector Kepung Prajurit TNI
Anggota TNI diserbu debt collector dituduh bawa kabur mobil (IG/infokomando)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kapendam Jaya Kolonel Arh Herwin BS tak terima atas arogansi sejumlah debt collector yang hendak mengambil paksa mobil yang dikendarai oleh Serda Nurhadi saat tengah membantu warga mengantar ke rumah sakit di Tol Koja Barat, Jakarta Utara. Herwin meminta aparat kepolisian mengusut tuntas kasus tersebut.

"Satuan TNI AD khususnya Kodam Jaya tidak mentolerir atas perlakuan dari pihak debt collector yang secara arogan untuk mengambil paksa kendaraan yang dikemudikan oleh Serda Nurhadi yang menjalankan tugasnya sebagai Babinsa yang akan menolong warga yang sedang sakit dan memerlukan pertolongan untuk dirawat di rumah sakit," kata Herwin dalam keterangannya kepada wartawan, Minggu (9/5/2021).

Herwin mengatakan kasus tersebut kekinian telah dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Utara. Para pelaku menurutnya bisa dijerat dengan Pasal 365 dan Pasal 362 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan.

"Permasalahan ini telah ditangani oleh pihak Polres Jakarta Utara dan Kodim 0502/Jakut," katanya.

Baca Juga: Viral Anggota TNI Dikepung Debt Collector di GT Tol, Polisi Turun Tangan

Herwin menuturkan, peristiwa itu terjadi pada Kamis (6/5) siang. Mulanya, Serda Nurhadi yang merupakan Babinsa Ramil Semper Timur II/O5 Kodim Utara 0502 mendapat laporan dari Satpol PP adanya mobil milik warga yang hendak ke rumah sakit diadang oleh 10 orang debt collector hingga menimbulkan kemacetan.

"Sehingga anggota Babinsa tersebut berinisiatif untuk membantu dan mengambil alih sopir mobil untuk mengantar ke rumah sakit melalui jalan Tol Koja Barat. Namun dikerubuti oleh beberapa orang debt collector, karena kondisi kurang bagus maka Serda Nurhadi membawa mobil tersebut ke Polres Jakut dengan diikuti oleh beberapa orang debt collector," tutur Herwin.

Herwin menyebut kendaraan Honda Mobilio dengan nomor polisi B 2638 BZK itu merupakan milik warga Tanjung Priok bernama Nara. Serda Nurhadi, tidak mengetahui terkait permasalahan angsuran mobil tersebut.

"Serda Nurhadi sebagai Babinsa hanya terpanggil untuk membantu warga yang sedang sakit untuk di bawa ke RS dan tidak mengetahui kondisi mobil tersebut bermasalah," pungkasnya.

Baca Juga: Anggota TNI Bawa Warga Sakit Diserbu Debt Collector, Dituduh Larikan Mobil

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI