Suara.com - Beredar narasi yang menyebutkan Menteri Pertahanan Prabowo Subianto ditangkap KPK. Prabowo dikabarkan terlibat dalam kasus korupsi benih lobster.
Narasi tersebut diunggah oleh kanal YouTube Suara Istana berjudul 'Berita Terkini - Mengejutkan! Prabowo Terlibat Kasus Korupsu Benih Lobster, Jabatan Prabowo Terancam'.
Pada thumbnail cover video tampak foto diduga Prabowo ditangkap KPK. Dalam thumbnail tersebut juga ditambahkan narasi sebagai berikut:
"Korupsi Benih Lobster! Tangkap Prabowo KPK Temukan Rp 38 Miliar Mengalir Padanya".
Baca Juga: Menilik Skenario Petarung Pilpres 2024; Ada Jokowi, Anies, Prabowo, Ganjar
Benarkah klaim tersebut?
Penjelasan
Berdasarkan penelusuran Turnbackhoax.id -- jaringan Suara.com, Sabtu (8/5/2021), klaim yang menyebut Prabowo Subianto ditangkap KPK karena terlibat kasus korupsi benih lobster adalah klaim yang salah.
Setelah dilakukan penelusuran, tidak ditemukan sumber terpercaya terkait pemberitaan Menhan Prabowo Subianto Ditangkap KPK karena terlibat kasus korupsi benih lobster.
Dikutip dari Merdeka.com, nama Prabowo dicatut dalam berita acara pemeriksaan sidang. Diduga alasan PT Aero Cipta Kargo (PT ACK) menjadi satu-satunya pihak pengirim izin benih lobster karena ada kepemilikan dan pengaruh Menhan Prabowo.
Baca Juga: Edy A Effendi: Jokowi Tidak Bisa Qunut, Layak Diberhentikan dari Jabatannya
Juru Bicara Menhan Prabowo Subianto, Dahnil Anzar Simanjuntak menonfirmasi kepemilikan PT. ACK tidak ada kaitannya dengan Menhan Prabowo.
Dikutip dari Kompas.com, eks Menteri Kelautan dan Perikanan sekaligus terpidana kasus korupsi benih lobster, Edhy Prabowo juga membantah hal itu.
Kesimpulan
Dari penjelasan di atas, dapat disimpulkan klaim yang menyebut Prabowo Subianto ditangkap KPK karena terlibat kasus korupsi benih lobster adalah klaim yang salah.
Klaim tersebut merupakan klaim hoaks yang masuk dalam kategori konten yang menyesatkan.