Tanpa Perlawanan, Polisi Tangkap 45 Orang Saat Penggerebekan Kampung Ambon

Sabtu, 08 Mei 2021 | 19:10 WIB
Tanpa Perlawanan, Polisi Tangkap 45 Orang Saat Penggerebekan Kampung Ambon
Ilustrasi penangkapan sindikat narkoba Kampung Ambon oleh Satres Narkoba Polres Jakbar. (dok polisi).
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Polres Metro Jakarta Barat melakukan penggerebekan di Kampung Ambon, Cengkareng,  Jakarta Barat, Sabtu (8/5/2021).

Setidaknya 45 orang ditangkap dalam penggerebekan tersebut. Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Ady Wibowo mengatakan mereka dutangkap tanpa ada perlawanan. 

“Nggak  ada perlawanan, kami  amankan dengan baik,” kata Ady di Polres Metro Jakarta Barat, Sabtu (8/5/2021). 

Selain puluhan orang tersebut, turut disita sejumlah barang bukti berupa senjata tajam, senjata rakitan, senapan angin, minuman keras, drom,  ganja, sabu-sabu dan timbangan.

Baca Juga: Gerebek Kampung Ambon, 555 Personel Kepolisian Dikerahkan

Ady mengatakan, barang bukti dan puluhan orang tersebut ditangkap di sejumlah tempat,  seperti di rumah bedeng yang menjadi lokasi penyalahgunaan narkoba

“Di beberapa tempat yang sudah petakan sebelumnya. Kami lakukan pembongkaran rumah-rumah bedeng yang sering digunakan oleh mereka untuk penyalahgunaan narkoba. Ada beberapa titik yang kami bongkar,” jelasnya. 

Penggerebekan Kampung Ambon merupakan operasi gabungan  Polres Metro Jakarta Barat dan Polda Metro Jaya, setidaknya 555 personil dikerahkan.

Operasi gabungan ini merupakan tindak lanjut dari aduan dan laporan masyarakat. Karenanya kata Ady warga yang tinggal di sekitar lokasi  mengaku senang.

“Warga merasa berterimakasih tadi. Kami bertemu dengan beberapa warga mereka sampaikan terimakasih,  karena itu jadi hal yang kurang nyaman bagi warga sekitar,” ujarnya. 

Baca Juga: Fantastis! Kekayaan Bandar Narkoba di Kampung Ambon Capai Rp 25,52 Miliar

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI