Gerebek Kampung Ambon, 555 Personel Kepolisian Dikerahkan

Sabtu, 08 Mei 2021 | 18:17 WIB
Gerebek Kampung Ambon, 555 Personel Kepolisian Dikerahkan
Ilustrasi penangkapan sindikat narkoba Kampung Ambon oleh Satres Narkoba Polres Jakbar. (dok polisi).
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Sebanyak 555 personel Kepolisian Resor Jakarta Barat (Polres Jakbar) dikerahkan untuk melakukan penggerebekan di Kampung Ambon, Cengkareng,  Jakarta Barat pada Sabtu (8/5/2021).

Kapolres Metro Jakarta Barat  Kombes Ady Wibowo mengatakan penggerebekan merupakan operasi gabungan bersama Polres dan Polda Metro Jaya. 

“Di mana unsur terkait di dalamnya Ditnarkoba, Ditkrimum, Distabara dan Satnarkoba Polres Metro Jakarta Barat,” kata Ady di  Polres Metro Jakarta Barat, Sabtu (8/5/2021). 

Saat melakukan operasi penggerebekan, kepolisian mengamankan setidaknya 45 orang bersama sejumlah barang bukti seperti senjata tajam, senjata rakitan, senapan angin, minuman keras, drom, ganja, sabu-sabu dan timbangan. 

Baca Juga: Fantastis! Kekayaan Bandar Narkoba di Kampung Ambon Capai Rp 25,52 Miliar

Sejumlah orang itu dan barang buktinya telah diamankan ke Polres Jakarta Barat. 

Operasi gabungan dilakukan Polres Jakarta Barat dan Polda Metro Jaya setelah adanya aduan dari masyarakat tentang adanya aktivitas peredaran narkoba. 

“Berdasar dari info masyarakat terkait banyaknya permasalahan sosial,” jelasnya. 

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI