Suara.com - Badan Kepegawaian Negara (BKN) buka suara terkait soal kontroversi soal Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) untuk pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang beralih menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN).
BKN mengklaim soal-soal TWK ASN KPK berbeda dengan soal untuk calon ASN kementerian/lembaga lainnya.
Plt Kepala Biro Humas, Hukum dan Kerja Sama, Paryono menjelaskan, perbedaan itu karena pegawai KPK yang hendak beralih menjadi ASN itu sudah menduduki jabatan senior seperti Deputi/Kepala Biro, Kepala Bagian, Penyidik Utama dan lainnya.
Sementara untuk calon ASN kementerian/lembaga lainnnya itu bersifat entry level sehingga soal-soal TWK yang dibagikan itu seputar pertanyaan pemahaman akan wawasan kebangsaan.
"Sehingga diperlukan jenis tes yang berbeda, yang dapat mengukur tingkat keyakinan dan keterlibatan mereka dalam proses berbangsa dan bernegara," kata Paryono dalam keterangan tertulisnya pada Sabtu (8/5/2021).
Untuk menjaga independensi, pelaksanaan asesmen TWK dalam rangka pengalihan pegawai KPK menjadi ASN menggunakan metode Assesment Center yang dikenal sebagai multi metode dan multi asesor.
Multi metode, yakni tes yang menggunakan lebih dari satu alat ukur. Dalam asessment tersebut dilakukan dengan menggunakan beberapa alat ukur, yakni tes tertulis Indeks Moderasi Bernegara dan Integritas (IMB-68), penilaian rekam jejak atau profiling dan wawancara.
Sedangkan multi-asesor itu melibatkan banyak pihak terkait di luar BKN.
Mereka yang dilibatkan sudah memiliki pengalaman dan bekerja sama dengan BKN dalam mengembangkan alat ukur TWK seperti Dinas Psikologi TNI AD, Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) dan Pusat Intelijen TNI AD.
Baca Juga: Kontroversi TWK Pegawai KPK untuk Alih Status ASN, ICW: Tes Abal-abal
Paryono juga mengungkapkan. dalam setiap tahapan proses asesmen itu juga dilakukan observasi oleh tim observer yang anggotanya tidak hanya berasal dari BKN akan tetapi juga dari instansi lain seperti BAIS, BNPT, Pusat Intelijen TNI AD, Dinas Psikologi TNI AD, dan BIN.