Kontroversi TWK Pegawai KPK untuk Alih Status ASN, ICW: Tes Abal-abal

Sabtu, 08 Mei 2021 | 17:28 WIB
Kontroversi TWK Pegawai KPK untuk Alih Status ASN, ICW: Tes Abal-abal
Puluhan pegawai KPK yang tergabung dalam Wadah Pegawai bersama para aktivis antikorupsi menggelar malam renungan bertajuk "Pemakaman KPK" di lobi depan Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Selasa (17/9/2019). (Suara.com/Tyo)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

"Jadi, sebenarnya negara ini maunya apa? Negara ini mau ke mana? Indeks persepsi kita setelah revisi UU KPK dilakukan, anjlok. Dan kalau ini terus terjadi, dan KPK memang tidak perlu dikehendaki," imbuhnya

Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menyebut sebanyak 1.274 telah dinyatakan lulus atau memenuhi syarat dalam tes alih status pegawai KPK menjadi ASN yang dilaksanakan oleh Badan Kewenagaraan Negara.

"Untuk pegawai yang tidak memenuhi syarat (TMS) sebanyak 75 orang, dan 2 orang tak mengikuti,"  Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu, 5 Mei 2021.

KPK tentunya tidak akan memberhentikan atau memecat 75 pegawai KPK sebelum mendapatkan keterangan resmi dari KemenPAN RB.

Selama belum ada penjelasan dari KemenPAN RB dan BKN, KPK tidak akan memberhentikan 75 pegawai yang dinyatakan TMS.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI