Suara.com - Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad mencurigai adanya skenario untuk menyingkirkan 75 pegawai intitusi antirasuah lewat ujian alih status ASN.
Dia mengemukakan, hal tersebut lantaran 75 pegawai KPK yang tidak lulus alih status ASN dalam tes wawawasan kebangsaan (TWK) kerap dinilai sebagai pegawai-pegawai yang tidak pernah kompromi dan pandang bulu dalam tugas pemberantasan korupsi.
"Ketika melihat 75 orang tidak lulus ini, ada apa sebenarnya? Apakah skenario ini memang ditujukan dengan tujuan menyingkirkan orang-orang ini?" kata Samad dalam diskusi 'Dramaturgi KPK' melalui webinar pada Sabtu (8/5/2021).
Samad bahkan menyatakan, tahu persis sepak terjang 75 pegawai tersebut dalam sepak terjang pemberantasan korupsi.
Baca Juga: 75 Pegawai KPK Gagal di Tes TWK, Johan Budi: Kalau Dipecat Langgar UU
"Karena saya tahu persis 75 orang ini adalah orang yang tanpa kompromi melakukan pemberantasan korupsi tanpa pandang bulu, orang-orang ini yang masih kita harapkan menjaga marwah KPK," ucap Samad
Lebih lanjut, dia mengaku tidak bisa membayangkan bila memang 75 pegawai KPK tersebut dipecat dari lembaga antirasuah. Karena lembaga yang dibentuk berdasarkan Undang-undang (UU) Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, dianggap telah kehilangan marwahnya.
"Saya tidak bisa membayangkan, kalau misalnya 75 orang ini benar-benar harus meninggalkan KPK. Karena pada akhirnya, 75 orang ini meninggalkan KPK, maka KPK tidak akan seperti dulu lagi. KPK kehilangan marwah pemberantasan korupsinya," katanya.
Sebelumnya diketahui, dari 75 pegawai KPK yang dinyatakan tidak lulus menjadi ASN dalam tes wawasan kebangsaan (TWK) di antaranya, Pejabat eselon I Edi Muriyanto selaku Deputi Koordinasi Supervisi KPK; Pejabat eselon II Direktur Sosialisasi dan Kampanye Antikorupsi KPK Giri Suprapdiono; Kepala Biro SDM KPK ; Serta Direktur Pimpinan Jaringan Antar Komisi KPK Sujanarko.
Selanjutnya, pejabat eselon III Kabag Perencanaan Perundang-undangan, Basamala dan Kabag SDM KPK.
Baca Juga: 75 Pegawai KPK Tak Lolos TWK Tengah Usut Kasus-kasus Korupsi Besar
Kemudian, Kasatgas Internal KPK sebanyak tujuh orang dari tim penyidik dan dua Kasatgas dari tim penyelidik. Salah satu mana penyidik senior KPK Novel Baswedan termasuk dalam pegawai KPK yang tidak lulus.
Ada pula, nama Ketua Wadah Pegawai KPK Yudi Purnomo serta pengurus inti WP KPK.
Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menyebut sebanyak 1.274 telah dinyatakan lulus atau memenuhi syarat dalam tes alih status pegawai KPK menjadi ASN yang dilaksanakan oleh Badan Kewenagaraan Negara.
"Untuk pegawai yang tidak memenuhi syarat (TMS) sebanyak 75 orang, dan 2 orang tak mengikuti," Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu (5/5?2021).
Di juga mengemukakan, KPK tidak akan memberhentikan atau memecat 75 pegawai KPK sebelum mendapatkan keterangan resmi dari KemenPAN RB.