TWK Pegawai KPK Ada Pertanyaan Seksis, Aktivis Perempuan: Inkonstitusional

Jum'at, 07 Mei 2021 | 20:06 WIB
TWK Pegawai KPK Ada Pertanyaan Seksis, Aktivis Perempuan: Inkonstitusional
Tangkapan layar--Aktivis pembela hak-hak perempuan, Nursyahbani Katjasungkana mengatakan Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) pegawai KPK untuk beralih jadi aparatur sipil negara atau ASN sangat inkonstitusional.
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Namun, KPK belum menyampaikan secara resmi nama-nama 75 pegawai antirasuah itu yang tidak memenuhi syarat menjadi ASN.

Apalagi, nasib 75 pegawai KPK yang tak tidak memenuhi syarat belum dapat dipastikan. Lantaran KPK, kembali menyerahkan proses itu kepada Kemenpan RB dan BKN.

Adapun informasi yang beredar nama-nama seperti penyidik senior KPK Novel Baswedan hingga Yudi Purnomo termasuk dalam 75 pegawai KPK yang tidak memenuhi syarat menjadi ASN.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI