Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan bahwa tidak pernah terlibat dalam menginisiasi asesmen Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) untuk pegawai KPK dalam beralih status menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN).
Hal itu menanggapi terkait adanya kejanggalan dari sejumlan pertanyaan TWK yang diduga melecehkan wanita.
"Dalam penyelenggaraan asesmen Tes Wawasan Kebangsaan, Komisi Pemberantasan Korupsi bukan merupakan penyelenggara asesmen," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dikonfirmasi, Jumat (7/5/2021).
Menurut Ali, dalam melaksanakan TWK, Badan Kepegawaian Negara (BKN) juga melibatkan Badan Intelijen Negara (BIN), Badan Intelijen Strategis TNI (BAIS-TNI), Pusat Intelijen TNI Angkatan Darat (Pusintel TNI AD), Dinas Psikologi TNI Angkatan Darat (DISPSIAD), dan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT).
Maka itu, kata Ali semua alat tes berupa soal dan materi wawancara disusun oleh BKN bersama lembaga-lembaga tersebut.
"Sebelum melaksanakan wawancara telah dilakukan penyamaan persepsi dengan pewawancara dari beberapa lembaga itu," kata dia.
Menurut Ali, dalam pelaksanaan wawancara ada pertanyaan yang dikembangkan dari tes tertulis yang sudah berlangsung sebelumnya. Apalagi, kata Ali, lembaganya juga sudah mengonfirmasi sejumlah pertanyaan kepada pegawai KPK. Memang adanya beberapa pertanyaan yang perlu dijawab seperti dalam tata cara beribadah dan pilihan hidup keluarga.
"Dari informasi yang kami terima dari pegawai KPK, ada beberapa pertanyaan yang perlu dijawab oleh pegawai beberapa di antaranya misalnya berkaitan dengan tata cara beribadah dan pilihan hidup berkeluarga," kata dia.
Ali pun memastikan pihaknya akan menerima seluruh masukan dari publik terkait sejumlah pertanyaan dalam TWK yang tidak ada relevansinya dengan tugas pegawai KPK.
Baca Juga: Tepis Isu Taliban, Busyro Muqoddas: Tak Ada Fanatisme Agama di KPK!
"Materi dalam wawancara yang tidak berhubungan dengan Tupoksi KPK dan ini menurut kami bisa menjadi masukan bagi penyelenggara asesmen," ujar AliAli pun menggarisbawahi bahwa asesmen tes tertulis dan wawancara ini difokuskan untuk mengukur penguatan integritas dan netralitas ASN.