Suara.com - Ratusan pekerja pabrik Shou Fong Lastindo di Desa Bakung, Kecamatan Kanor, Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, mogok kerja pada Jumat (7/5/2021), pagi. Mereka menuntut perusahaan memenuhi kewajiban membayar gaji dan tunjangan hari raya sesuai jumlah yang seharusnya diterima.
Setiap pekerja selama ini mendapat gaji Rp1.870.000 atau sesuai Upah Minimum Kabupaten tahun 2019.
“Gaji kita juga belum dibayar-bayar. Diundur terus. Kita sudah bekerja sesuai jam, kita juga butuh makan, sebentar lagi juga mau lebaran,” kata seorang pekerja.
Mereka semakin kecewa karena hanya mendapatkan THR sebesar Rp100 ribu
Baca Juga: Cara Menghitung THR Karyawan Tetap: Rumus dan Contoh Perhitungan
Menurut laporan Beritajatim, manajemen perusahaan belum menanggapi tuntutan buruh. Shou Fong Lastindo merupakan perusahaan yang bergerak di bidang pembuatan alas kaki sepatu.
Setelah demonstrasi di depan pabrik, kata seorang buruh, “Banyak yang langsung pulang, sangat kecewa karena tidak mendapat tanggapan dari manajemen.”
Buruh merasa mereka tidak dihargai, padahal selama ini sudah bekerja semaksimal mungkin untuk perusahaan.
Shou Fong beroperasi di dua tempat di Bojonegoro, yakni di Desa Bakung (Kecamatan Kanor) serta di Desa Prayungan (Kecamatan Sumberejo).
Merespons persoalan pekerja, Kepala Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja Bojonegoro Welly Fitrama mengatakan dinas sedang melakukan verifikasi. Sejauh ini, dinas belum mendapat pengaduan secara resmi.
Baca Juga: Didemo Dua Hari Berturut-turut, Pan Brothers Pastikan Bayar Gaji Penuh
“Jadi harus ada kepatuhan dari perusahaan dalam pemberian THR sesuai ketentuan yang berlaku termasuk apabila tidak mampu memberikan sesuai ketentuan,” ujar Welly dikonfirmasi terpisah.
Perjuangan pekerja Pan Brothers
Sementara itu di Jawa Tengah, setelah didemo, manajemen Pan Brothers area Jawa Tengah menyanggupi pembayaran gaji secara penuh kepada karyawan, tetapi untuk tunjangan hari raya tetap akan dibayar secara bertahap.
"Gaji akan kami selesaikan pada 7 Mei 2021 secara penuh. Kemudian untuk THR, sesuai kesepakatan, tahap pertama kami berikan tanggal 6 Mei 2021 sebesar 12,5 %. Kami memberlakukan sama untuk semua grup kami di Jateng [termasuk PT. Eco Smart Garment Indonesia di Sambi dan Klego]," kata HRM Pan Brothers dan group untuk area Jawa Tengah, Yusi Hersanty, dalam laporan Solopos.com.
Menurut penjelasan Yusi, "Kami harus benar-benar mengatur prioritas cash flow kami untuk memastikan keberlangsungan perusahaan kami. Baru di tahun ini masalah ini muncul. Sebab pada 2020 kami berupaya untuk tetap mempertahankan kapasitas produksi agar teman-teman tetap beraktivitas seperti biasa."
Yusi berharap mendapatkan dukungan maksimal dari karyawan untuk tetap menjaga keberlangsungan perusahaan.
Dia juga berharap semua persoalan yang ada tetap dibicarakan sesuai ketentuan yang berlaku.
Total karyawan grup Pan Brothers di Jawa Tengah sekitar 24.800 orang, sebanyak 22.000 pekerja di antaranya di Boyolali.
Sebelum muncul kebijakan baru, karyawan demonstrasi selama dua hari berturut-turut di Mojosongo untuk memprotes rencana pembayaran gaji dicicil dua kali dan THR dicicil delapan kali.