Pemerintah Terkesan Hanya Tutupi Pelanggaran HAM Papua Lewat Label Teroris

Jum'at, 07 Mei 2021 | 17:46 WIB
Pemerintah Terkesan Hanya Tutupi Pelanggaran HAM Papua Lewat Label Teroris
Pengungsi Nduga yang sudah 9 bulan terlunta-lunta di daerah pegunungan dan hutan, tanpa bantuan pemerintah. [dokumentasi]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Direktur Imparsial Gufron Mabruri menyayangkan sikap pemerintah yang masih enggan melakukan pendekatan dialog secara damai dalam menyelesaikan konflik di Papua. Alih-alih dialog, pemerintah justru pilih pendekatan militeristik.

Padahal, pendekatan militeristik telah gagal menyelesaikan konflik. Sebaliknya, Gufron mengemukakan, banyak dorongan ke pemerintah agar menggunakan pendekatan-pendekatan politik, melalui politik damai lewat jalan dialog dalam konteks penyelesaian Konflik Papua.

"Pendekatan yang sifatnya militeristik ini justru yang masih didorong, digunakan di Papua. Padahal, fakta historis juga kekinian, pendekatan tadi tidak hanya gagal menyelesaikan Konflik Papua, tetapi juga berimplikasi pada terjadinya berbagai kekerasan politik dan pelanggaran hak asasi manusia (HAM)," kata Gufron dalam webinar di YouTube LP3ES Jakarta, Jumat (7/5/2021).

Kekinian, bahkan langkah pemerintah melabeli kelompok kriminal bersenjata (KKB) di Papua sebagai teroris juga dinilai mengaburkan esensi persoalan yang utama..

Baca Juga: Komnas HAM RI Ingin Pemerintah Jalankan Dialog Damai Untuk Konflik Papua

"Nah ini (pelabelan teroris) kemudian tidak hanya mengaburkan persoalan esensi utama persoalan papua seperti yang disampaikan di awal. Tapi juga akan menimbulkan persoalan-persoalan baru dalam konteks keamanan, eskalasinya akan meningkat, hak asasi manusia juga persoalan HAM kemudian juga keamanan kemanusiaan akan terdampak oleh kebijakan-kebijakan tadi," tutur Gufron.

Keengganan pemerintah menggunakan pendekatan dialog itu juga disadari oleh Pengacara HAM Papua, Gustaf Kawer. Terlebih setelah pemerintah melabeli KKB sebagai teroris.

"Penetapan status KKB ini langkah mundur dari pemerintah Indonesia. Kenapa saya katakan langkah mundur, pola-pola pendekatan dengan kekerasan yang lalu pemerintah tidak menempuh cara-cara dialog ya," katanya.

Gustaf menilai penetapan status teroris kepada KKB itu malah memberi kesan bahwa pemerintah hanya ingin menutupi pelanggaran-pelanggaran HAM yang terjadi di Papua.

"Dari rangkaian ini saya melihat bahwa desain pemerintah itu terlalu cepat menetapkan status KKB. Sedangkan kasus-kasus pelanggaran HAM yang dilakukan oleh aparat TNI-Polri tidak terungkap," ujarnya.

Baca Juga: Dicap Teroris, TPNPB Serukan Musnahkan TNI-Polri hingga Orang Jawa di Papua

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI