Detik-detik Deni Sebelum Gaplok Imam Masjid: Bisa Dibetulkan Gak Salatnya?

Jum'at, 07 Mei 2021 | 17:11 WIB
Detik-detik Deni Sebelum Gaplok Imam Masjid: Bisa Dibetulkan Gak Salatnya?
Deni Ariawan, pelaku pemukulan imam masjid di Pekanbaru. [Riau Online]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Juhri mengungkapkan bahwa berdasarkan hasil interogasi pihak Kepolisian Polsek Tampan, pelaku mengaku nekat melakukan penganiyaan karena risih mendengar suara ngaji.

"Pelaku tadi ditanya mengapa ia masuk masjid itu, terus dijawab pelaku saat sedang berjalan, ia mendengar suara mengaji, karena risih pelaku langsung mendatangi masjid Baitul Arsy," kata dia.

Pelaku pemukul imam masjid di Pekanbaru dibawa polisi. [Dok polisi]
Pelaku pemukul imam masjid di Pekanbaru dibawa polisi. [Dok polisi]

Pasien RS Jiwa

Setelah ditangkap, ditemukan fakta baru terkait aksi nekat Deni memukul imam salat subuh. Ternyata, pria 41 tahun itu pernah memiliki "kartu kuning" dari Rumah Sakit Jiwa (RSJ).

Pelaku memiliki kartu kuning dari RSJ Tampan dengan nomor ID 014142. Informasi tersebut diterima oleh Riauonline.co.id.

Keluarga Minta Maaf

Dalam surat pernyataan yang tersebar, keluarga pelaku menyatakan meminta maaf. Keluarga menyatakan bahwa pelaku mengalami gangguan jiwa tersebut tidak akan mengulangi perbuatannnya lagi.

Sementara itu, korban Juhri Ashari selaku imam masjid telah memaafkan pelaku dan telah berdamai.

"Jadi tadi keluarga korban meminta maaf kepada saya, dan saya juga telah memaafkan pelaku. Tadi juga udah dibuat surat perdamaiannya," kata Juhri, Jumat.

Baca Juga: Ini Kalimat yang Dilontarkan Pelaku Sebelum Pukul Imam Masjid di Pekanbaru

Mahasiswa 22 tahun itu mengaku tak akan menuntut pelaku. Juhri lebih memilih untuk memaafkan perbuatan pelaku.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI