Suara.com - Juhri Asyari menceritakan detik-detik sebelum dirinya dipukul pelaku Deni Ariawan. Korban mendapat bolgem mentah ketika menjadi imam salat subuh di masjid Baitul Arsy, Juhri Asyari.
Deni sempat berbicara sebelum dan menepuk pundak Juhri saat sedang memimpin salah berjemaah.
“Pertama ada menepuk pundak saya, saya terkejut juga kenapa ada orang di depan saya. Dia bilang bisa dibetulkan tidak salatnya? Habis itu dipukul wajah saya,” ucapnya, Jumat (7/5/2021) dilansir dari Riauonline.co.id--media jaringan Suara.com.
Langkahi Saf Jemaah
Baca Juga: Ini Kalimat yang Dilontarkan Pelaku Sebelum Pukul Imam Masjid di Pekanbaru
Aksi pemukulan terhadap imam salat subuh itu pun sempat terekam kamera pengawas alias CCTV di masjid tersebut. Dalam rekaman video, Deni terlihat berjalan masuk ke dalam masjid saat jemaah melaksanakan salat subuh.
Lelaki tersebut berjalan melewati jemaah menuju saf paling depan dan sempat menegur imam untuk memperbaiki salatnya.
Juhri mengaku ketika sedang melaksanakan doa qunut, datang orang tak dikenal menuju tempatnya.
Juhri menambahkan, jemaah kemudian melihat kejadian tersebut langsung menghakimi pelaku. Usai babak belur dihajar massa, Deni lalu digelandang ke kantor polisi.
“Dari keterangan warga, dia memang tinggal di sekitar mesjid,” ungkapnya. Saat ini, pelaku pemukulan diamankan di Mapolsek Tampan.
Baca Juga: Terkuak Alasan Pemukul Imam Masjid di Pekanbaru: Terganggu Suara Ngaji
Risih Suara Ngaji
Juhri mengungkapkan bahwa berdasarkan hasil interogasi pihak Kepolisian Polsek Tampan, pelaku mengaku nekat melakukan penganiyaan karena risih mendengar suara ngaji.
"Pelaku tadi ditanya mengapa ia masuk masjid itu, terus dijawab pelaku saat sedang berjalan, ia mendengar suara mengaji, karena risih pelaku langsung mendatangi masjid Baitul Arsy," kata dia.
Pasien RS Jiwa
Setelah ditangkap, ditemukan fakta baru terkait aksi nekat Deni memukul imam salat subuh. Ternyata, pria 41 tahun itu pernah memiliki "kartu kuning" dari Rumah Sakit Jiwa (RSJ).
Pelaku memiliki kartu kuning dari RSJ Tampan dengan nomor ID 014142. Informasi tersebut diterima oleh Riauonline.co.id.
Keluarga Minta Maaf
Dalam surat pernyataan yang tersebar, keluarga pelaku menyatakan meminta maaf. Keluarga menyatakan bahwa pelaku mengalami gangguan jiwa tersebut tidak akan mengulangi perbuatannnya lagi.
Sementara itu, korban Juhri Ashari selaku imam masjid telah memaafkan pelaku dan telah berdamai.
"Jadi tadi keluarga korban meminta maaf kepada saya, dan saya juga telah memaafkan pelaku. Tadi juga udah dibuat surat perdamaiannya," kata Juhri, Jumat.
Mahasiswa 22 tahun itu mengaku tak akan menuntut pelaku. Juhri lebih memilih untuk memaafkan perbuatan pelaku.
"Saya tidak mau masalah ini jadi besar saja, lebih baik saya memaafkan perbuatan pelaku terhadap diri saya, apalagi pelaku juga mengalami gangguan kejiwaan," ungkap Juhri.