Suara.com - Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) memberikan catatan 100 hari kepemimpinan Kapolri Jenderal Listyo Sigit.
Dalam catatan Kontras, setidaknya ada sejumlah hal yang dikritisi. Salah satunya terkait praktik kekerasan yang masih dilakukan kepolisian dalam proses penyelidikan.
“Praktik penyiksaan masih menjadi bagian dari cara polisi guna mendapatkan pengakuan dalam proses penyelidikan,” kata Koordinator Kontras, Fatia Maulidiyanti dikutip dari laman Kontras, Jumat (7/5/2021).
Kemudian, selama 100 hari kepemimpinan Listyo Sigit, kasus pembunuhan di luar proses hukum (unlawful killing) juga menjadi persoalan kepolisian yang tak kunjung diperhatikan.
Baca Juga: Kontras Kritisi 100 Hari Kinerja Kapolri: Tak Ada yang Membaik
“Mekanisme pengungkapan peristiwa dalam kasus pembunuhan di luar proses hukum (unlawful killing) turut menjadi deret masalah yang tidak menjadi perhatian dalam memperbaiki kinerja kepolisian,” ujar Fatia.
Kondisi itu, kata Fatia, semakin diperparah dengan mekanisme yang lemah dan tidak adanya komitmen menurunkan angka pelanggaran.
“Komitmen Kapolri dalam menguatkan fungsi pengawasan juga tidak tercermin dari carut-marutnya penegakan etik kepolisian. Kondisi yang carut marut ini terlihat dari angka pelanggaran baik itu disiplin, etik maupun pidana yang terus mengalami kenaikkan,” jelas Fatia.
Oleh karenanya, Kontras mendesak Listyo Sigit segera membenahi kinerjanya selama 100 hari terakhir dengan mengedepankan sisi humanis dalam penegakan hukum.
"Mengedepankan langkah-langkah yang humanis dalam mencapai tujuan hukum dan ketertiban. Tindakan humanis Kepolisian harus terefleksi saat bertugas di lapangan bukan dengan cara membatasi media untuk tidak meliput tindakan kekerasan aparat,” tegasnya.
Baca Juga: Forum Jurnalis Kendari Kecam Kekerasan Terhadap Wartawan