Suara.com - Mantan Komisioner Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Saut Situmorang angkat bicara terkait dugaan sejumlah kejanggalan materi pertanyaan tes wawasan kebangsaan (TWK) yang ditujukan kepada pegawai KPK dalam seleksi menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN).
Apalagi kejanggalan sejumlah pertanyaan itu ramai diinformasikan ada bermuatan seksisme dan melecehkan perempuan pegawai lembaga antirasuah tersebut.
Menurut Saut, pertanyaan-pertanyaan dalam tes TKW yang tidak ada sangkut pautnya dengan pemberantasan korupsi itu sama sekali tidak relevan.
"Seleksi atau saringan dilakukan sesuai dengan kebutuhan akan tugas tugas yang akan dikerjakan individu yang disaring agar mereka mampu menciptakan nilai (creating value). Sebagai penegak hukum Anti Korupsi pertanyaan-pertanyaan itu tidak signifikan dan tidak relevan dalam pemberantasan korupsi," ungkap Saut kepada suara.com, Jumat (7/5/2021).
Baca Juga: Ketua WP KPK Syok Pertanyaan TWK Bahas Ucapan Selamat Hari Raya Agama Lain
Saut pun memberikan masukan bila tes wawasan kebangsaan (TWK) sepatutnya mengenai ruang lingkup permasalahan yang dapat melemahkan pemberantasan korupsi.
"Misalnya : Apa tanggapan anda tentang indeks persepsi korupsi NKRI turun 3 Point dari 40 turun ke 37, apa penyebabnya?" ucapnya.
"Bagaimana jika indonesia terus dilanda korupsi apakah cita cita 2045 akan dapat terealisir dll , apa strategi anda menyelamatkan NKRI agar bebas dari prilaku korupsi ? Dan lain-lain," tutup Saut
Sebelumnya, Wartawan Suara.com mencoba mengonfirmasi kebenaran dugaan itu, kepada salah satu pegawai KPK.
Pegawai KPK yang tak mau namanya dipublikasikan itu membenarkan adanya sejumlah pertanyaan seksis serta melecehkan perempuan saat tes wawasan kebangsaan.
Suara.com mempertanyakan, apakah benar atau tidak terdapat pertanyaan wawancara seperti:
Baca Juga: Wadah Pegawai KPK: TWK Bagian Dari Pelemahan Pemberantasan Korupsi
- Kenapa belum menikah?
- Bersedia tidak menjadi istri kedua?
- Kalau pacaran ngapain aja?
- Apakah masih punya hasrat?
Pegawai KPK itu tak membantah adanya pertanyaan-pertanyaan seperti itu.
"Iya benar," ungkap sumber internal KPK kepada Suara.com, Jumat (7/5/2021).
Sebagai penguat, adanya pertanyaan-pertanyaan seperti itu juga diketahui oleh tiga pihak lian yakni Gerak Perempuan, Koalisi Masyarakat Sipil Anti Pelecehan Seksual, serta mantan pimpinan KPK Bambang Widjojanto.
Gerak Perempuan dan Koalisi Masyarakat Sipil Anti Kekerasan Seksual, dalam pernyataan tertulis, mengungkapkan terdapat sejumlah pertanyaan yang seksis dan tak terkait kompetensi pegawai KPK.
Pertama, dalam tes wawancara, seorang pegawai KPK mendapat pertanyaan mengenai statusnya yang belum menikah.
"Berdasarkan informasi yang kami dapatkan, salah satu pegawai KPK harus menghabiskan waktu 30 menitnya untuk menjawab pertanyaan seperti ini," demikian dalam pernyataan tertulis Gerak Perempuan dan Kompaks yang diterima Suara.com.
Kedua, terdapat pertanyaan dalam wawancara mengenai hasrat perempuan pegawai KPK: Masih ada hasrat apa enggak?
Ketiga, wawancara itu juga memuat pertanyaan perihal kesediaan perempuan pegawai KPK untuk menjadi istri kedua.
Selanjutnya, keempat, terdapat pertanyaan sebagai berikut; Kalau pacaran ngapain aja?
"Pertanyaan-pertanyaan ini tidak ada kaitannya dengan tugas, peran, dan tanggung jawab seorang pegawai KPK dan tidak layak ditanyakan dalam sesi wawancara," kecam Gerak Perempuan dan Kompaks.
Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menyebut sebanyak 1.274 telah dinyatakan lulus atau memenuhi syarat dalam tes alih status pegawai KPK menjadi ASN yang dilaksanakan oleh Badan Kewenagaraan Negara.
"Untuk pegawai yang tidak memenuhi syarat (TMS) sebanyak 75 orang, dan 2 orang tak mengikuti," Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu, 5 Mei 2021.
KPK tentunya tidak akan memberhentikan atau memecat 75 pegawai KPK sebelum mendapatkan keterangan resmi dari KemenPAN RB.
Selama belum ada penjelasan dari KemenPAN RB dan BKN, KPK tidak akan memberhentikan 75 pegawai yang dinyatakan TMS.