Pemda Perbaharui Jutaan Data, Kemensos Lanjutkan Bantuan Pangan Non Tunai

Jum'at, 07 Mei 2021 | 15:31 WIB
Pemda Perbaharui Jutaan Data, Kemensos Lanjutkan Bantuan Pangan Non Tunai
Mensos, Tri Rismaharini. (Dok : Kemensos)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Menteri Sosial (Mensos), Tri Rismaharini mengatakan, Kementerian Sosial (Kemensos) melanjutkan bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT). Beberapa waktu lalu, sejumlah data ganda ditidurkan dan usulan baru  dari pemerintah daerah (pemda) telah diterima Kemensos, yaitu sebanyak 6.334.000.

“Usulan baru bisa diisi, usai data ganda ditidurkan sejak 2015, tapi belum padan dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK),” katanya, usai menerima hibah Mesin Braile Embosser dari IT Telkom Surabaya di Jakarta, Jumat (7/5/2021).

Sebagai solusi belum padannya penerima baru dengan NIK, maka Kemensos akan menggandeng berbagai perguruan tinggi di daerah.

“Kami akan menggandeng kampus di daerah, seperti Politeknik di Banyuwangi, Universitas Cendrawasih (Uncen) di Papua, serta kampus di Nusa Tenggara Timur (NTT),” kata Risma.

Baca Juga: Terima Rp165 Juta dari Terdakwa Kasus Bansos, PNS Kemensos: Uang Lelah Kami

Para mahasiwa akan ditugaskan ke lapangan untuk membantu proses pendataan NIK dengan bobot 20 SKS, sekaligus analisis kemiskinan.

“Saya sudah komunikasi dengan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi terkait Kampus Merdeka dengan memberdayakan para mahasiswa,” ungkap Mensos.

Pendaftaran akan dibuka 1 Agustus dan mahasiwa yang lolos direkrut dan diberikan pelatihan, fasilitas, serta ada biaya untuk transportasi.

“Pelibatan mahasiswa dengan bobot 20 SKS tak sekadar padankan NIK, namun lebih kepada analisis kemiskinan di daerah,” kata Mensos.

Selain data ganda, pemadanan dengan NIK juga ada yang perlu dikonfirmasi ke Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil).

Baca Juga: Akui Suka Diajak Terdakwa Kasus Bansos Karaokean, PNS Kemensos: Hiburan Pak

“Perlu dikonfirmasi ke Dukcapil, seperti ada nama IT (dibaca iti) atau nama NA 70 (dibaca en-a 70) yang perlu waktu,” tambah Risma.

Kemensos menggandeng OJK, Polri, KPK, BPK, BPKP dan Kejagung sebagai wujud transparansi, akutabilitas dan pengawasan dalam proses penyaluran bantuan sosial.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI