Ayah dan Tiga Saudara Tega Perkosa Gadis 18 Tahun selama 1 Tahun

Jum'at, 07 Mei 2021 | 15:00 WIB
Ayah dan Tiga Saudara Tega Perkosa Gadis 18 Tahun selama 1 Tahun
Ilustrasi korban pemerkosaan (ist)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Seorang ayah dan ketiga putranya diadili setelah dilaporkan melakukan pemerkosaan, sodomi, dan penganiayaan terhadap putri kandungnya.

Menyadur Harian Metro, Kamis (6/5/2021) Pengadilan Sesi Ayer Keroh, Malaysia, menjatuhkan seorang pria berusia 51 tahun dengan 33 dakwaan pemerkosaan dan dua dakwaan penganiayaan.

Tiga terdakwa lain yang diketahui berusia 23, 27 dan 29 tahun, didakwa dengan 17 dakwaan pemerkosaan dan satu dakwaan sodomi.

Namun saat pengadilan membacakan dakwaan, semua terdakwa mengaku tidak bersalah di hadapan Hakim Nariman Badruddin.

Baca Juga: 1,5 Juta Warga Malaysia Sudah Divaksin Covid-19, Bagaimana Indonesia?

Menurut laporan, pria yang juga ayah kandung korban didakwa melakukan pemerkosaan, penganiayaan dan pemukulan dengan pipa karet hingga melukai korban yang baru berusia 18 tahun.

Untuk tindakan tersebut, pria itu didakwa berdasarkan Pasal 376 (3) KUHP, Pasal 14 (a) dari Undang-Undang Pelanggaran Seksual terhadap Anak 2017 dan Pasal 324 KUHP.

Ketiga pria lain didakwa melakukan hubungan yang tidak wajar dan didakwa berdasarkan Bagian 376 KUHP dan Bagian 377 (C) KUHP.

Perbuatan keji keempat pria tersebut diduga dilakukan di sebuah rumah antara 1 Maret tahun 2020 hingga 1 Februari 2021.

Proses penuntutan dilakukan oleh Wakil Jaksa Penuntut Umum N Sivashangari dan tidak merekomendasikan jaminan dengan alasan pelanggaran yang dilakukan termasuk serius.

Baca Juga: Nasib Pilu Belasan WNI, Diancam dan Dijadikan Budak di Malaysia

Hakim kemudian mengizinkan semua tertuduh memberikan uang jaminan sebesar 8.000 ringgit (Rp 27 juta) untuk setiap dakwaan.

Sebelumnya, menurut laporan Harian Metro pada 23 April, seorang gadis remaja yang diyakini menjadi korban pemerkosaan dan sodomi oleh ayah dan tiga saudaranya.

Keempat pria tersebut akhirnya ditangkap setelah korban memberanikan diri untuk melaporkan penderitaannya selama hampir satu tahun ke polisi pada 21 April 2021.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI