Pemerintah resmi melarang mudik lebaran Idul Fitri 2021. Larangan tersebut berlaku sejak 6 hingga 17 Mei.
Menindaklanjuti larangan tersebut, Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri menggelar Operasi Patuh Jaya 2021. Sebanyak 381 titik pos penyekatan didirikan di seluruh Indonesia.
Kepala Bagian Operasional (Kabagops) Korlantas Polri Kombes Pol Rudy Antariksawan mengatakan ada penambahan pos penyekatan sebanyak 48 dari jumlah sebelumnya 333.
"Ada penambahan, jadi ada 381," kata Rudy kepada wartawan, Selasa (4/5).
Rudy merincikan pos penyekatan tersebut tersebar hingga ke Palembang, Sumatera Selatan. Setelah sebelumnya hanya meliputi; Lampung, Jawa dan Bali.