Suara.com - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB), Tjahjo Kumolo enggan ikut campur
soal nasib 75 pegawai KPK yang dinyatakan tidak lulus dalam Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) untuk beralih menjadi aparatur sipil negara (ASN). Ia berdalih hal tersebut menjadi urusan rumah tangga KPK.
"Saya tidak tahu (soal nasib 75 pegawai KPK tidak lolos). Sejak awal kan ini masalah intern KPK," kata Tjahjo kepada wartawan yang dikutip Suara.com, Jumat (7/5/2021).
Pihak KPK sempat menyebut nasib 75 pegawai yang tidak lolos TWK itu akan ditentukan setelah diserahkan ke Kemenpan-RB. Tjahjo lantas bingung dengan mekanisme tersebut.
Ia menegaskan kalau Kemenpan RB tidak ikut dalam proses TWK bagi calon ASN KPK. Justru yang ada ialah KPK bekerjasama dengan Badan Kepegawaian Negara (BKN) untuk penyelenggaraannya, kemudian keputusan dari tes tersebut diserahkan kepada pimpinan KPK.
Baca Juga: 75 Pegawai KPK Tak Lolos TWK, Ferdinand: Mengapa Jokowi yang Disalahkan?
"Ya, sudah selesai, kok dikembalikan ke PAN RB? Dasar haknya apa? Ini kan intern rumah tangga KPK," ucapnya.
75 Pegawai KPK Tak Lolos
Sebelumnya, Sekretaris Jenderal Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Cahya H. Harefa mengungkapkan 75 pegawai KPK yang dinyatakan tidak lulus dalam Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) untuk beralih menjadi aparatur sipil negara (ASN) nasibnya akan diserahkan kepada Kementerian Menpan RB.
Menurut Cahya, pimpinan KPK akan menerbitkan surat keputusan penetapan terhadap hasil Assessment Tes Wawasan Kebangsaan untuk disampaikan kepada pegawai yang dinyatakan memenuhi syarat maupun tidak memenuhi syarat.
"KPK akan melakukan koordinasi dengan KemenPANRB dan BKN terkait tindak lanjut terhadap 75 pegawai yang dinyatakan TMS (75 Pegawai KPK)," kata Cahya di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (5/5/2021) malam.
Baca Juga: Bantah Isu Taliban, Ketua WP KPK Ucapkan Natal ke Pegawai Nasrani
Menurut Cahya, KPK tentunya tidak akan memberhentikan atau memecat 75 pegawai KPK sebelum mendapatkan keterangan resmi dari KemenPAN RB.
Dalam kesempatan lain, Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menyebut 1.274 pegawai telah dinyatakan lulus atau Memenuhi Syarat (MS) dalam TWK yang dilaksanakan oleh Badan Kewenagaraan Negara (BKN).
"Untuk pegawai yang Tidak Memenuhi Syarat (TMS) sebanyak 75 orang," ungkap Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu, 5 Mei 2021.
Sedangkan dua orang disebutkan oleh Ghufron tidak mengikuti tes wawancara kebangsaan.
Soal Radikalisme hingga LGBT
Soal-soal dalam TWK KPK menjadi sorotan publik lantaran isinya disebut-sebut tak menyinggung masalah pemberantasan korupsi.
Terkait hal itu, salah satu pegawai KPK kepada Suara.com mengaku tentang soal-soal berbau isu radikalisme hingga LGBT dalam TWK. Menurutnya, pertanyaan itu tak menyinggung soal komitmen KPK memberantas korupsi.
Dalam daftar pertanyaan yang beredar, tes wawasan kebangsaan itu didominasi soal pertanyaan sikap pegawai KPK tentang FPI, Gerakan Aceh Merdeka, Organisasi Papua Merdeka, LGBT, HTI, hingga Habib Rizieq Shihab.
"Itu yang kesebar, benar itu," kata pegawai KPK yang enggan disebutkan identitasnya kepada Suara.com, Selasa (4/5/2021).
Ia sendiri mengakui, memberikan jawaban normatif terhadap pertanyaan-pertanyaan tersebut.
"Ya saya jawab normatif, slow saja. Ya tentang LGBT, GAM, OPM, FPI," kata dia.