Dalam SKB tersebut mewajibkan sekolah tetap memberikan dua opsi yakni pembelajaran tatap muka (offline) atau jarak jauh (online) sesuai dengan izin orang tua atau wali murid.
Kemendikbudristek: Persiapan Sekolah Tatap Muka Sudah 80 Persen
Jum'at, 07 Mei 2021 | 14:18 WIB

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
BERITA TERKAIT
DPR Ingatkan Menteri Satryo: Kemendikbudristek Harus Jadi Contoh, Bukan Sumber Masalah
22 Januari 2025 | 10:17 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI