Resmi! Mahkamah Agung Batalkan SKB Tiga Menteri Soal Seragam Sekolah

Jum'at, 07 Mei 2021 | 13:29 WIB
Resmi! Mahkamah Agung Batalkan SKB Tiga Menteri Soal Seragam Sekolah
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Meski begitu ini, SKB 3 Menteri ini tidak berlaku di Aceh sebagai daerah istimewa yang memiliki ketentuan perundang-undangan terkait pemerintahan Aceh.

Jika masih ada pihak yang melanggar maka pihak di atasnya bisa memberikan sanksi, misal: pemda memberikan sanksi ke sekolah, gubernur memberikan sanksi ke Bupati/walikota, Mendagri memberikan sanksi ke Gubernur, Kemendikbud memberikan sanksi ke sekolah.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI