Suara.com - Mendekati tanggal jatuhnya Hari Raya Idul Fitri 2021, banyak perusahaan yang mulai memberikan Tunjangan Hari Raya (THR) untuk karyawan yang dimilikinya. Nah, bagaimana cara menghitung THR karyawan?
Periode pembayaran THR karyawan yang ditetapkan pemerintah melalui regulasi terbaru, yakni h-10 sampai dengan h-5 Lebaran. Tentu saja setiap perusahaan wajib memahami benar cara menghitung THR karyawan, agar tidak menyalahi aturan dan tetap memiliki laporan keuangan yang sehat.
Cara Menghitung THR Karyawan
Secara mendasar, setidaknya terdapat dua metode perhitungan, untuk pegawai yang sudah bekerja lebih dari 12 bulan, dan untuk pegawai yang memiliki masa kerja kurang dari 12 bulan.
Baca Juga: Kumpulan Ucapan Lebaran Tidak Mudik Buat yang Gagal Pulang Kampung 2021
Agar lebih mudah dipahami, mari kita bahas dengan contoh kasus berikut ini.
Kasus 1
Samuel adalah seorang pegawai PT. Asli Maju yang sudah bekerja selama 2 tahun. Upah pokok yang diberikan adalah Rp.4.000.000, dengan tunjangan anak sebesar Rp.450.000, tunjangan perumahan sebesar Rp.200.000 dan tunjangan transportasi dan makan sebesar Rp.1.700.000. Maka perhitungan THR-nya adalah 1x upah perbulan, yang didalamnya terdapat variabel gaji pokok dan tunjangan hidup.
Jadi perhitungannya adalah
Gaji pokok sebesar Rp.4.000.000 ditambah dengan tunjangan tetap sebesar Rp.450.000 + Rp.200.000 sama dengan Rp.4.650.000.
Baca Juga: Didemo Karyawan karena THR, Ini Penjelasan Pan Brothers
Kasus 2
Untuk pekerja dengan masa kerja di bawah 12 bulan atau satu tahun, maka perhitungannya mengalami sedikit penyesuaian. Contohnya adalah begini : Budi bekerja selama 7 bulan di PT. Sejahtera Abadi. Upah pokok yang diterima sebesar Rp.2.500.000 dengan tunjangan jabatan sebesar Rp.300.000. Tunjangan transportasi sebesar Rp.500.000 dan tunjangan makan sebesar Rp.500.000.
Maka THR yang didapatkan adalah menggunakan rumus berikut :
Perhitungan masa kerja / 12 x upah 1 bulan (gaji pokok + tunjangan tetap)
= 7 / 12 x (Rp.2.500.000 + Rp.300.000)
= Rp.1.633.333
Begitu kira-kira cara menghitung THR karyawan.
Nah, dengan mengetahui cara hitung THR karyawan tersebut, semoga Anda sebagai pemberi kerja bisa mempertimbangkan pemberian THR Idul Fitri 2021 dengan baik. Atau Anda yang menjadi karyawan, bisa memperkirakan berapa THR yang akan Anda dapatkan pada hari raya kali ini. Semoga artikel ini bermanfaat, dan selamat jika THR sudah masuk rekening Anda.
Kontributor : I Made Rendika Ardian