Indonesia dan Jepang Lanjutkan Kerja Sama Lingkungan Hidup dan Kehutanan

Jum'at, 07 Mei 2021 | 12:31 WIB
Indonesia dan Jepang Lanjutkan Kerja Sama Lingkungan Hidup dan Kehutanan
Menteri KLH, Siti Nurbaya dan Duta Besar Jepang, Mr. Kazuhiko Shimizu. (Dok : KLHK)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Indonesia dan Jepang sepakat melanjutkan kerja sama yang lebih bermanfaat dalam bidang lingkungan hidup dan kehutanan. Hal ini tercetus dalam pertemuan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK), Siti Nurbaya, saat menerima kunjungan kerja Duta Besar Jepang untuk Indonesia yang baru, Mr. Kanasugi Kenji di Jakarta, Kamis, (6/5/2021).

"Saya menyambut Anda di Indonesia, dan berharap kita dapat bekerjasama yang lebih bermanfaat di bidang lingkungan hidup dan kehutanan," ujarnya.

Pada kesempatan itu, Siti juga mengucapkan selamat atas penugasan Mr. Kanasugi Kenji sejak 15 Januari 2021, menggantikan Duta Besar Jepang sebelumnya, yaitu Mr. Ishii Masafumi.

Indonesia dan Jepang sedang berada dalam fase negosiasi pembaruan Nota Kerja Sama/Memorandum of Cooperations (MoC) di bidang lingkungan hidup. Siti berharap, negosiasi ini dapat segera selesai, agar implementasinya dapat dilaksanakan secepatnya.

Baca Juga: KLHK Patroli Pohon Pinus Mengering di Taman Nasional Gunung Ciremai

"Saya berharap, kita segera menyelesaikan proses negosiasi dan melanjutkan ke penandatangan MoC, yang akan berfungsi sebagai platform yang baik untuk kerjasama kita di bidang lingkungan," ujarnya.

MoC sebelumnya tentang Enviromental Cooperation, telah ditandatangani pada 10 April 2017, di Tokyo oleh Menteri LHK dan Menteri Lingkungan Hidup Jepang, dengan masa berlaku hingga 10 April 2021.

Menteri LHK bersama  bersama jajarannya menemui Duta Besar Jepang, Mr. Kazuhiko Shimizu dan jajarannya. (Dok : KLHK)
Menteri LHK bersama bersama jajarannya menemui Duta Besar Jepang, Mr. Kazuhiko Shimizu dan jajarannya. (Dok : KLHK)

Pembahasan pembaruan MoC telah dilakukan oleh Indonesia dan Jepang, dengan usulan area kerja sama baru, yaitu di bidang Pengendalian Pencemaran (Udara, Tanah dan Air); Pengendalian Pencemaran Laut; Perubahan iklim; Manajemen Zat Berbahaya; Limbah Padat (termasuk Kota Ramah Lingkungan) dan Pengelolaan Limbah Berbahaya; Promosi Pariwisata Taman Nasional dan Kawasan Konservasi lainnya; Pengelolaan Danau Berkelanjutan; dan Penegakan Hukum Lingkungan.

Dalam pertemuan itu, Kenji menyatakan terima kasih dan berharap, kerja sama lingkungan Indonesia - Jepang akan semakin erat. Ia pun berterima kasih atas pembahasan terkait MoC yang tadi disampaikan oleh Siti.

"Saya pikir, MoC merupakan sebuah alat yang penting bagi kedua negara untuk melihat secara fokus apa yang dikerjasamakan, dengan mengidentifikasi secara detail isi kerja sama di antara dua negara ini," ujarnya.

Baca Juga: Cegah Karhutla, KLHK Gelar Patroli di Taman Nasional Gunung Ciremai

Siti juga mengapresiasi terjalinnya kerja sama melalui pendekatan Co-Benefits dalam pengendalian pencemaran. Ia juga berterima kasih atas dukungan JICA kepada pemerintah daerah dalam pengelolaan sampah seperti pembangunan Tempat Pengelolaan dan Pemrosesan Akhir Sampah (TPPAS) Regional, yang sedang proses pembangunan di Legok Nangka, Kabupaten Bandung.

Ia menantikan rumusan kesepakatan tentang dua proyek JICA yang baru diadopsi, yaitu Proyek Mitigasi Perubahan Iklim di Sektor LULUCF dan Program Gerakan Masyarakat untuk Pencegahan Kebakaran Hutan dan Lahan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI