Suara.com - Wakil Ketua Komisi II DPR RI Fraksi PKB Luqman Hakim meminta pemerintah termasuk melalui Kementerian Dalam Negeri agar mewaspadai dan menyiapkan antisipasi terhadap kemungkinan besar membludaknya tempat wisata saat libur lebaran mulai 7-16 Mei 2021.
Luqman berpandangan membludaknya wisatawan tersebut berdampak terhadap terjadinya kerumunan. Imbasnya penyebaran Covid-19 yang diupayakan tidak terjadi, justru bisa sebaliknya.
Karena itu Luqman meminta pemerintah pusat maupun pemerintah daerah melarang kawasan wisata untuk buka selama libur lebaran, sebagaimana pemerintah melarang masyarakat berpergian untuk mudik.
"Pasti akan lebih baik jika selama libur lebaran 6-17 Mei, seluruh pemerintah daerah tidak mengizinkan pembukaan tempat wisata di daerahnya masing-masing. Oleh karena itu, saya minta Mendagri segera bikin kajian mendalam untuk menerbitkan instruksi ke seluruh daerah terkait penutupan tempat wisata selama libur lebaran," kata Luqman kepada wartawan, Jumat (7/5/2021).
Baca Juga: Pakar Kesehatan: Ini Rekomendasi Tempat Wisata Aman saat Lebaran
Luqman mengingatkan pemerintah agar tidak menyia-nyiakan kebijakan larangan mudik, pembatasan buka puasa bersama, larangan open house bagi ASN dan sebagainya, hanya karena pemerintah tidak menghitung ancaman badai Covid-19 yang datang dari tempat-tempat wisata selama libur lebaran.
"Jauh lebih penting melindungi keselamatan, kesehatan dan nyawa rakyat dari sekedar hitungan putaran ekonomi yang diharapkan dari sektor pariwisata. Silakan setelah libur lebaran 6-17 Mei dibuka lagi tempat-tempat wisata selama pemerintah dapat memastikan pelaksanaan protokol kesehatan yang ketat di tempat tujuan wisata. Ingat, keselamatan rakyat adalah hukum tertinggi," tutur Luqman.