Suara.com - Wakil Ketua Komisi VII Eddy Soeparno mengamini bahwa keberadaan komisi bidang energi itu kurang efektif. Hal ini seiring adanya usul pembubaran Komisi VII DPR RI oleh anggotanya Dyah Roro Esti.
Eddy berujar, Komisi VII tidak efektif dalam melaksanakan fungsi pengawasan peganggaran dan fungsi legislasi di DPR RI mengingat mitranya hanya tersisa satu, yakni Kementerian ESDM.
"Oleh karena itu kami merasa bahwa kami perlu diberikan penguatan dengan adanya mitra lain di antaranya adalah mitra (kementerian) Lingkungan Hidup karena itu sangat terkait dengan pertambangan dan migas dan lain-lain. Oleh karena itu kami berharap bahwa penguatan itu bisa dilakukan secara rutin, agar komisi VII dapat bekerja secara efektif," kata Eddy kepada wartawan, Jumat (7/5/2021).
Seperti diketahui, Kementerian LHK pada DPR periode sebelumnya masih merupakan bagian dari mitra Komisi VII. Namun dalam DPR periode sekarang, kemitraan sepenuhnya dialihkan kepada Komisi IV.
Baca Juga: Kemenristek Dilebur, Anggota DPR Usul Wacanakan Pembubaran Komisi VII
Sementara itu terkait usulan Roro soal pembubaran Komisi VII, pimpinan DPR turut merespons.
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad mengatakan apa yang menjadi pandangan anggota di Komisi VII tersebut akan dibicarakan dalam rapat pimpinan. Dasco mengakui bahwa persoalan kemitraan yang hanya satu itu, bukan merupakan hal baru.
"Apa yang disampaikan oleh yang bersangkutan dalam rapur akan kita bicarakan dalam rapat pimpinan dan memang apa yang disampaikan ini bukan hal yang baru. Karena memang sejak dari awal masa sidang memang terjadi dinamika masalah mitra dari Komisi VII dan komisi IV ini," kata Dasco.
Usulan Pembubaran
Anggota Komisi VII DPR Dyah Roro Esti mewacanakan pembubaran komisi bidang energi itu. Sebabnya, kata Dyah lantaran Komisi VII hanya bermitra dengan satu kementerian, yakni Kementerian ESDM.
Baca Juga: Gara-Gara Persoalan Ini, Komisi VII Mau Dibubarkan Anggota DPR
Diketahui, sebelumnya Komisi VII juga bermitra dengan Kemenristek. Namun seiring peleburannya dengan Kemendikbud, kini Kemendikbud Ristek bermitra dengan Komisi X.
Adapun Kementerian LHK yang pada DPR periode sebelumnya bermitra dengan Komisi IV dan Komisi VIII, periode saat ini mitra Kementerian LHK hanya Komisi IV.
"Intinya pimpinan, menurut saya akan kurang efektif jika Komisi VII ini hanya bermitra dengan satu kementerian. Mengingat juga ada total 33 kementerian dan 11 komisi di DPR RI. Logikanya, satu komisi bermitra dengan satu kementerian ketika kita bagi rata-rata," kata Dyah saat interupsi di rapat paripurna DPR, Kamis (6/5/2021).
Karena itu, Dyah meminta pimpinan DPR mempertimbangkan untuk menambah mitra yang dirasa cocok untul Komisi VII meliputi sektor energi, lingkungan ataupun riset dan teknologi
"Dengan tujuan agar kami dapat menjalankan fungsi pengawasan dengan optimal dan sebaik mungkin dan kalau tidak demikian saya rasa lebih baik Komisi VII dibubarkan saja. Lebih baik kita digabungkan dengan komisi lain saja," kata Dyah.