Suara.com - Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri kembali menangkap satu terduga teroris berinisial YI. Dia diciduk di Desa Cimerang, Kecamatan Purabaya, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat.
Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Divisi Humas Mabes Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan menyebut YI memiliki peran merencanakan dan membuat bom di rumah terduga teroris Husein Hasni alias HH.
"Perannya merencanakan dan membuat bom di rumah HH," kata Ramadhan saat dikonfirmasi, Kamis (6/5/2021).
Ramadhan belum merinci lebih detil terkait kronologis penangkapan hingga barang bukti yang diamankan dalam penangkapan ini. Dia hanya menyampaikan bahwa YI akan dibawa ke Polda Metro Jaya pada Jumat (7/5/2021) besok.
"Akan dibawa ke polda metro jaya untuk diinterogasi," katanya.
Husein Hasni
Densus 88 Antiteror Polri sebelumnya menangkap Husein Hasni di Condet, Jakarta Timur, pada Senin (29/3) lalu.
Di saat bersamaan Densus 88 Antiteror juga menangkap tiga terduga teroris lainnya berinisial ZA (37), BS (43), dan AJ (46) di Desa Sukasari, Cibarusah, Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.
Dari dua lokasi penangkapan terduga teroris itu, Densus 88 Antiteror Polri berhasil mengamankan lima bom aktif. Bom tersebut menggunakan bahan dasar peledak TATP (triaceton triperoxide) atau biasa dikenal dengan nama The Mother of Satan.
Baca Juga: Polisi Sebut Bahan Peledak di Markas FPI Mirip Punya Terduga Teroris Condet
Selain itu, Densus 88 Antiteror Polri juga turut mengamankan sejumlah atribut Front Pembela Islam (FPI). Salah satunya, yakni kartu identitas Wakil Ketua Bidang Jihad FPI atas nama Husein Hasni.