Suara.com - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) RI merekomendasikan adanya dialog damai sebagai strategi penyelesaian siklus kekerasan serta masalah lainnya di Papua.
Selain itu, pemerintah juga disarankan dapat memberikan kepastian untuk proses penegakan hukum yang transparans dan adil.
Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara mengatakan upaya dialog damai tersebut bisa dilakukan pemerintah untuk menyelesaikan beragam isu yang terjadi di Bumi Cenderawasih, termasuk soal hak ulayat.
Menurutnya, pemerintah terkadang lupa dengan hak Papua atas keberadaan alam di sana yang menjadi mata pencaharian warga asli Papua. Akan tetapi, hutan-hutan di sana kerap disulap menjadi perkebunan sawit.
Baca Juga: CEK FAKTA: Komnas HAM Boneka Keluarga Cendana dan Lindungi Teroris Papua?
"Ini tentu saja melindungi hak ulayat yang memang sehari-hari menggantungkan hidupnya kepada hutan tapi hutannya berganti perkebunan," kata Beka dalam sebuah diskusi daring, Kamis (6/5/2021).
Kemudian, Komnas HAM RI juga merekomendasikan kepada pemerintah untuk memastikan bahwa proses penegakan hukum berjalan secara fair dan transparan kepada semua pihak yang diduga bersalah.
Penegakan hukum kata dia, bukan hanya berlaku kepada Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) saja tetapi juga kepada aparat TNI/Polri yang memang bersalah kemudian membawa korban masyarakat biasa.
"Saya kira itu juga harus diberi sanksi dan dihukum. Tidak hanya berkonsentrasi pada KKB saja," tuturnya.
Sementara itu, rekomendasi Komnas HAM RI lainnya ialah menjalankan mekanisme Undang-undang Otonomi Khusus (UU Otsus) untuk penyelesaian kasus-kasus pelanggaran HAM di masa lalu.
Baca Juga: CEK FAKTA: Benarkah Pasukan Elite AL Denjaka Diterjunkan Tumpas KKB Papua?
Serta pemerintah juga disarankan dapat memberikan pemulihan korban pelanggaran HAM berat dengan membangun kebijakan dan mekanismenya.